Tingkatkan Keselamatan Pekerja, Kemnaker Kerja Sama dengan BUMN Konstruksi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2020 | 18:39 WIB
Tingkatkan Keselamatan Pekerja, Kemnaker Kerja Sama dengan BUMN Konstruksi
Menaker, Ida Fauziyah, dalam penandatanganan kerja sama  Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) dengan forum Quality, Health, Safety and Environment (QHSE), Jakarta, Selasa, (25/2/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kerja sama  di bidang konstruksi, yang ditandatangani bersama antara  Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) dengan Forum Quality, Health, Safety and Environment (QHSE), atau lebih dikenal dengan Sistem Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan BUMN Konstruksi, diharapkan mampu mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran perusahaan konstruksi agar melaksanakan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik.

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang menyambut positif penandatanganan kerja sama tersebut.

“Kerja sama  di bidang konstruksi ini diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran perusahaan konstruksi agar melaksanakan norma K3 dengan baik," harapnya, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, (25/2/2020).

Ida menyampaikan, salah sektor penyumbang kecelakaan kerja selama ini berasal dari sektor konstruksi, sehingga semua pihak harus terus menggelorakan K3 secara khusus kepada perusahaan sektor kontsruksi, dengan tetap tidak melupakan sektor-sektor yang lainnya.

Ida menambahkan pentingnya melakukan pendekatan K3 secara modern, yakni melalui penerapan SMK3 yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi dengan sistem yang ada di perusahaan.

“Dunia industri perlu menerapkan sistem manajemen K3 atau Sistem Manajemen K3 (SMK3), yang pada prinsipnya, penerapan SMK3 bersifat normatif, sehingga wajib ditaati oleh perusahaan," tegasnya.

Pendekatan pengaturan keselamatan kerja, sebagaimana UU No. 1 Tahun 1970 adalah upaya preventif, sehingga lebih mengedepankan pencegahan. Penerapan sanksi lebih ditekankan agar para pengurus yang melanggar pelaksanaan K3 mempunyai efek jera dan dapat memperbaikinya di kemudian hari.

"Saya berharap kerja nyata kita, agar K3 dapat menjadi budaya di masyarakat, sehingga kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat diturunkan dan dihindari," kata Ida.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2016 tentang DK3, maka tugas DK3N adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menaker terkait bidang K3.

Sementara itu, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari dalam laporannya mengatakan, penandatangan kerja sama antara DK3N dengan Forum QHSE BUMN Konstruksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peningkatan kualitas keselamatan dan K3 di perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:43 WIB

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

News | Senin, 24 Februari 2020 | 08:50 WIB

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:58 WIB

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:21 WIB

Adhi Karya Minta Diguyur Modal Rp 3 Triliun dari Pemerintah

Adhi Karya Minta Diguyur Modal Rp 3 Triliun dari Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2020 | 06:07 WIB

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB