Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

Fabiola Febrinastri

Senin, 24 Februari 2020 | 18:43 WIB
Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural
Rakor di LTSA Cirebon, Jawa Barat. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Salah satu cara mencegah dan mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, selain memperkuat Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), juga membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

LTSA juga bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan erlindungan terhadap PMI. Upaya-upaya ini didorong secara penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan data Kemnaker, sejak 2015 hingga saat ini, LTSA yang telah dibangun berjumlah 42 lokasi di seluruh Indonesia. LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah di Kabupaten Banyumas, Banyuwangi, Kebumen,  Batang dan LTSA Kabupaten Pamekasan. Sedangkan LTSA yang sudah terbentuk di Jawa Barat, antara lain LTSA Cirebon, Indramayu dan Subang.

"LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah pusat dan pemda memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, melalui keterangan tertulisnya di Kabupaten Cirebon, Jabar, Senin (24/2/2020).

Sesuai UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), masalah terkait perbaikan tata laksana migrasi, pelatihan pekerja migran dan perlindungan PMI menjadi tanggung jawab pemda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Eva, LTSA dibentuk untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, khususnya pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, sinergitas sangat penting untuk menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Eva menambahkan, ke depan, LTSA juga harus memiliki penyelesaian sengketa (dispute settlement) untuk membantu PMI yang dilanda masalah. Dispute settlement menjadi terobosan LTSA agar proses penyelesaian permasalahan migrasi dapat ditangani lebih cepat dan efektif.

"Jika terjadi masalah di daerah PMI, maka tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, " kata Eva.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong agar peran pemda lebih diperkuat dalam memperbaiki layanan, tata kelola dan perlindungan terhadap PMI. Masalah ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan pemda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

baca juga

“Optimalisasi LTSA mengkanilisasi seluruh proses migrasi benar-benar prosedural, terdokumen dan mengedukasi masyarakat lebih aware terhadap masalah resiko, " katanya.

Sementara itu, Kadisnaker kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi dalam sambutannya mengatakan, pasal 38 UU Nomor 18 Tahun 2017 menyebutkan, pelayanan penempatan PPMI dilakukan pemerintah pusat dan pemda secara terkordinasi dan terintegrasi. Dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan tersebut, pemda membentuk LTSA.

Abdullah berharap, PMI di Cirebon bisa didata, dilindungi demi keamanan dan kenyamanan dari tempat asal, sampai dengan bekerja, sehingga tidak ada lagi PMI nonprosedural.

"Semua PMI harus melewati LTSA bantuan Kemnaker ini, " katanya.

Rakor di LTSA Cirebon dihadiri oleh Kasubdit Kelembagaan TKLN Rendra Setiawan; dan 75 orang peserta yang berasal dari  40 peserta Dirut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di wilayah kabupaten Cirebon; BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan; Perbankan, termasuk para Kabid dan Kasie di Disnaker Cirebon. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

News | Senin, 24 Februari 2020 | 08:50 WIB

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:58 WIB

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:21 WIB

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:14 WIB

PMI Dipenjara di Hong Kong karena Curi Masker, KJRI: Sangat Tidak Terpuji

PMI Dipenjara di Hong Kong karena Curi Masker, KJRI: Sangat Tidak Terpuji

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:09 WIB

BLK harus Mampu Desain Kurikulum Pelatihan dan Sinergi dengan Industri

BLK harus Mampu Desain Kurikulum Pelatihan dan Sinergi dengan Industri

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 08:51 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×