Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 24 Februari 2020 | 18:43 WIB
Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural
Rakor di LTSA Cirebon, Jawa Barat. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Salah satu cara mencegah dan mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, selain memperkuat Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), juga membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

LTSA juga bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan erlindungan terhadap PMI. Upaya-upaya ini didorong secara penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berdasarkan data Kemnaker, sejak 2015 hingga saat ini, LTSA yang telah dibangun berjumlah 42 lokasi di seluruh Indonesia. LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah di Kabupaten Banyumas, Banyuwangi, Kebumen,  Batang dan LTSA Kabupaten Pamekasan. Sedangkan LTSA yang sudah terbentuk di Jawa Barat, antara lain LTSA Cirebon, Indramayu dan Subang.

"LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah pusat dan pemda memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan, " kata Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, melalui keterangan tertulisnya di Kabupaten Cirebon, Jabar, Senin (24/2/2020).

Sesuai UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), masalah terkait perbaikan tata laksana migrasi, pelatihan pekerja migran dan perlindungan PMI menjadi tanggung jawab pemda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Eva, LTSA dibentuk untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, khususnya pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, sinergitas sangat penting untuk menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Eva menambahkan, ke depan, LTSA juga harus memiliki penyelesaian sengketa (dispute settlement) untuk membantu PMI yang dilanda masalah. Dispute settlement menjadi terobosan LTSA agar proses penyelesaian permasalahan migrasi dapat ditangani lebih cepat dan efektif.

"Jika terjadi masalah di daerah PMI, maka tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, " kata Eva.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong agar peran pemda lebih diperkuat dalam memperbaiki layanan, tata kelola dan perlindungan terhadap PMI. Masalah ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan pemda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Optimalisasi LTSA mengkanilisasi seluruh proses migrasi benar-benar prosedural, terdokumen dan mengedukasi masyarakat lebih aware terhadap masalah resiko, " katanya.

Sementara itu, Kadisnaker kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi dalam sambutannya mengatakan, pasal 38 UU Nomor 18 Tahun 2017 menyebutkan, pelayanan penempatan PPMI dilakukan pemerintah pusat dan pemda secara terkordinasi dan terintegrasi. Dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan tersebut, pemda membentuk LTSA.

Abdullah berharap, PMI di Cirebon bisa didata, dilindungi demi keamanan dan kenyamanan dari tempat asal, sampai dengan bekerja, sehingga tidak ada lagi PMI nonprosedural.

"Semua PMI harus melewati LTSA bantuan Kemnaker ini, " katanya.

Rakor di LTSA Cirebon dihadiri oleh Kasubdit Kelembagaan TKLN Rendra Setiawan; dan 75 orang peserta yang berasal dari  40 peserta Dirut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di wilayah kabupaten Cirebon; BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan; Perbankan, termasuk para Kabid dan Kasie di Disnaker Cirebon. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

News | Senin, 24 Februari 2020 | 08:50 WIB

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:58 WIB

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:21 WIB

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:14 WIB

PMI Dipenjara di Hong Kong karena Curi Masker, KJRI: Sangat Tidak Terpuji

PMI Dipenjara di Hong Kong karena Curi Masker, KJRI: Sangat Tidak Terpuji

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:09 WIB

BLK harus Mampu Desain Kurikulum Pelatihan dan Sinergi dengan Industri

BLK harus Mampu Desain Kurikulum Pelatihan dan Sinergi dengan Industri

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 08:51 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB