Kemnaker : Indonesia Tak Perlu Khawatir terhadap Keberadaan Tenaga Asing

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2020 | 08:58 WIB
Kemnaker : Indonesia Tak Perlu Khawatir terhadap Keberadaan Tenaga Asing
Kunspik Komisi IX DPR dengan manajemen Meikarta di kawasan Meikarta, Cikarang, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Indonesia tidak perlu khawatir terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Selain dibatasi dari sisi kontrak kerja, mereka juga hanya boleh menduduki jabatan tertentu.

Hal ini dikemukakan oleh Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Soes Hindharno, saat kunjungan spesifik (kunspik) Komisi IX DPR dengan manajemen Meikarta di kawasan Meikarta, Cikarang, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, TKA sesuai notifikasi Kemnaker yang masih berlaku hingga saat ini, yaitu 199 orang dari 8 maincon (kontraktor utama) maupun subcon (kontraktor pendamping). Mereka bekerja dalam pembangunan megaproyek Meikarta, Cikarang.

"Jumlah TKA berdasarkan notifikasi yang dikeluarkan untuk 8 perusahaan (main dan subcon) sejumlah 199 TKA, " katanya.

Pernyataan Soes dipertegas oleh Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Harianto. Menurut Harianto, penggunaan TKA telah diatur dalam Perpres Nomor 20/Tahun 2018 tentang pengunaan TKA dan Permenaker Nomor 10/Tahun 2018 tentang tata cara penggunaan TKA yang berlaku efektif 1 November 2018.

Harianto menjelaskan, mekanisme proses perizinan penggunaan TKA sudah terintegrasi secara online antara Kemenaker dan Ditjen Imigrasi. Untuk pengajuan izin, mulai dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan notifikasi, pemberi kerja tidak perlu datang lagi ke kemenaker tetapi melalui osistem online. Selanjutnya setelah notifikasi, maka proses selanjutnya masuk salam sistem di Ditjen imigrasi.

"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 45, ada kewajiban pengguna tenaga kerja wajib menunjuk tenaga pendamping, dikecualikan pendampingan itu untuk Direksi dan Komisaris, " katanya.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3), Ghazmahadi menambahkan, pihaknya telah rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan oleh badan pengawas melalui Korwil, masing-masing terhadap keberadaan TKA di lapangan. Semua pekerja TKA sudah teridentifikasi, jika tak sesuai tentu tak akan diberikan izin.

"Semua sudah diperiksa oleh teman-teman, ternyata cocok datanya. Data kami, ada 199 TKA dari 8 subcon dan maincon. Tapi yang masuk ke sini baru 98 orang, berarti belum masuk lagi ke Indonesia, " katanya.

Ghazmahadi menambahkan, apabila ada TKA tidak sesuai regulasi, maka akan ditindak oleh pengawas ketenagakerjaan. Sebaliknya, jika tidak masuk dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perusahaan yang bertanggungjawab untuk menanggung seluruh beaya.

"Biaya pengobatan, beaya perawatan dan jika meninggal, harus dikembalikan ke negara yang bersangkutan. Ini menjadi tanggungjawab si perusahaan, " kata Ghazmahadi.

Sementara itu, pimpinan rombongan, Felly Estelita Runtunewe mengatakan, kunspik dilakukan untuk menanggapi aduan masyarakat terkait rekruitmen TKA di megaproyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jabar.

Presdir Lippo Cikarang, Simon Subiyanto mengungkapkan, lebih dari 10 ribu pekerja terlibat dalam pembangunan kota Mekkarta. PT MSU sebagai pengembang memiliki 499 karyawan. Sebanyak 491 karyawan lokal dan sisanya 8 karyawan TKA, dengan ratio 98,4 persen tenaga kerja lokal.

Santara, perwakilan China Contractor menyatakan, saat ini di perusahaanya hanya ada 86 karyawan TKA.

"Saat ini, di proyek Meikarta ada 44 TKA, sisanya masih di China, " katanya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Keselamatan Pekerja, Kemnaker Kerja Sama dengan BUMN Konstruksi

Tingkatkan Keselamatan Pekerja, Kemnaker Kerja Sama dengan BUMN Konstruksi

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 18:39 WIB

Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:43 WIB

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Menaker : Pelatihan sangat Penting untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

News | Senin, 24 Februari 2020 | 08:50 WIB

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

Menaker Ajak Pekerja Beri Kontribusi Pemikiran Konstruktif Atasi Masalah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 18:58 WIB

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:21 WIB

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB