Bank DKI Tak Patuhi Putusan MA, Ahli Waris The Tjin Kok Ngadu ke Anies

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Februari 2020 | 15:00 WIB
Bank DKI Tak Patuhi Putusan MA, Ahli Waris The Tjin Kok Ngadu ke Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-12 Partai Gerindra di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - PT Bank DKI disinyalir tak mematuhi putusan Mahkamah Agung soal sengketa lahan antara The Tjin Kok dengan BUMD itu. Karena itu, sang ahli waris bernama Ham Sutedjo mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sengketa ini berawal ketika tahun 2001, Bank DKI dianggap melawan hukum karena menggunakan tanah ayahnya tanpa izin. Setelah melalui proses pengadilan, kubu The Tjin dinyatakan menang dan keputusannya dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap pada 2006.

Pihak Bank DKI diminta untuk membayar uang ganti rugi sekitar Rp 17 miliar karena dianggap telah menyerobot tanah. Namun Bank DKI tak kunjung membayarnya.

Bahkan, pada 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyita Gedung pusat Bank DKI di Jalan Juanda III, Jakarta Pusat. Meski demikian, bank DKI tak kunjung juga memenuhi putusan pengadilan.

Bank DKI, kata Ham, melakukan berbagai upaya hukum perlawanan terhadap sita eksekusi maupun terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu. Menurut Ham tujuannya adalah untuk menghambat putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.

"Namun semua upaya itu gagal dan pada bulan November tahun 2016 perkara tersebut tetap dimenangkan oleh pihak kami. Sampai pada akhirnya Bank DKI berjanji akan melakukan kewajibannya pada bulan Maret 2017," ujar Ham dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (27/2/2020).

Karena sejak waktu yang dijanjikan Bank DKI tak kunjung memenuhinya, Ham Sutedjo melayangkan surat terbuka kepada Direksi dan Komisaris PT Bank DKI serta Pemprov DKI untuk meminta perhatian dan penyelesaian terhadap permasalahan hukum antara ayahnya dengan Bank DKI.

"Kami berharap surat ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari jajaran Direksi Bank DKI dan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Dalam suratnya, Ham meminta sebagai berikut:

  1. Bank DKI memenuhi kewajibannya atas perkara yang sudah dimenenangkan oleh kami, ahli waris The Tjin Kok dengan memberikan pelayanan dan kepercayaan yang baik kepada kami sebagai warga masyarakat Jakarta. Bukan malah melakukan hal-hal yang tidak pantas dan menunjukkan ketidaktaatan pada hukum yang berlaku di Negara ini, apalagi putusan pengadilan atas perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
  2. Meminta Gubernur Anies Baswedan selaku mewakili Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham PT. Bank DKI, untuk mencari jalan penyelesaian atas kasus yang menimpa kami yang notebene adalah warganya. Kami berharap gubernur dapat memerintahkan pada jajaran Direksi Bank DKI untuk menyelesaikan kewajibannya atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Anies Soal Banjir DKI, Sandiaga: Tugasnya Berat, Apalagi Kerja Sendiri

Bela Anies Soal Banjir DKI, Sandiaga: Tugasnya Berat, Apalagi Kerja Sendiri

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:20 WIB

Anies Nostalgia, Pimpinan Komisi X DPR Panggil dengan Sebutan Mas Menteri

Anies Nostalgia, Pimpinan Komisi X DPR Panggil dengan Sebutan Mas Menteri

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:46 WIB

DPRD Bentuk Pansus Banjir Jakarta

DPRD Bentuk Pansus Banjir Jakarta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:15 WIB

Diprotes soal Banjir Kiriman, Bupati Bogor: Kita Belum Diundang Pak Anies

Diprotes soal Banjir Kiriman, Bupati Bogor: Kita Belum Diundang Pak Anies

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:08 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB