Anies Pecat Kadis Perumahan, Alasannya: Rumah DP 0 Rupiah Tidak Laku

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Februari 2020 | 18:38 WIB
Anies Pecat Kadis Perumahan, Alasannya: Rumah DP 0 Rupiah Tidak Laku
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Kelik Indriyanto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI.

Belakangan diketahui alasan Anies melengserkan Kelik, karena berhubungan dengan program unggulannya saat kampanye, yakni rumah DP Rp 0 tidak laku.

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. Menurutnya pencopotan Kelik berdasarkan hasil kinerja tahunannya.

Dalam penilaiannya, program rumah DP Rp 0 menjadi salah satu indikator. Kebijakan ini memang menjadi salah satu kontrak kerja yanh harus dimaksimalkan saat Kelik awalnya diberi jabatan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Kelik Indriyanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Kelik Indriyanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

“Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal. (Rumah DP Rp 0) bagian dari mekanisme itu. Itu kan bagian dari kontrak kinerja,” jata Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Untuk diketahui, 780 unit rumah Dp 0 rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur saat ini baru laku 225. Sementara 555 unit sisanya belum juga terjual.

Dari penilaian BKD, kinerja Kelik disebut tak mencapai target. Kelik disimpulkan tidak berhasil menuntaskan seluruh program unggulan Anies Baswedan.

“Salah satu target Perkin (perjanjian kinerja) tahun lalu tidak tercapai 100 persen,” jelasnya.

Penilaian ini, kata Chaidir, juga dialami kepala dinas lainnya. Namun, Kelik disebut sudah pada taraf tak bisa lagi ditoleransi, sehingga harus dicopot.

baca juga

“Yang paling sangat signifikan ya baru Pak Kelik yang dievaluasi kinerjanya. Yang lain masih di atas angka rata-rata lah. Masih bisa ditoleransi, artinya masih bisa berlanjut.”

Chaidir mengatakan, Kelik telah mundur sejak hari Senin (24/2/2020). Ia kini telah bergabung dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kelik disebutnya juga bergabung ke TGUPP atas permintaan yang bersangkutan sendiri. Meski bergabung ke tim Anies, ini berarti Kelik turun jabatan.

Pasalnya, tunjangan yang diterima sebagai TGUPP setara PNS eselon III. Sementara jabatan kepala dinas sendiri merupakan eselon II.

"Ingin gabung ke TGUPP. Memang dia mau begitu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Revitalisasi TIM Tak Ada Keuntungan, Ketua DPRD: Itu Bohong

Anies Sebut Revitalisasi TIM Tak Ada Keuntungan, Ketua DPRD: Itu Bohong

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 18:05 WIB

Murka, Fahira Idris Ancam Bakar Spanduk Salahkan Anies soal Banjir

Murka, Fahira Idris Ancam Bakar Spanduk Salahkan Anies soal Banjir

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:29 WIB

Viral Foto Anies Berendam di Air Penuh Sampah, Pemprov: Keterlaluan!

Viral Foto Anies Berendam di Air Penuh Sampah, Pemprov: Keterlaluan!

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:14 WIB

DPRD Bikin Pansus Banjir, Anies Baswedan: Air kan Sudah Surut

DPRD Bikin Pansus Banjir, Anies Baswedan: Air kan Sudah Surut

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:39 WIB

Gubernur Santai Saja, saat Banjir, Warga Jakarta Masih 'Happy' Main TikTok

Gubernur Santai Saja, saat Banjir, Warga Jakarta Masih 'Happy' Main TikTok

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:56 WIB

Menarik, Ini Pembelaan Sandiaga Uno soal Anies Baswedan Gagal Atasi Banjir

Menarik, Ini Pembelaan Sandiaga Uno soal Anies Baswedan Gagal Atasi Banjir

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:15 WIB

PDIP: Anies Baswedan Lamban Atasi Banjir dan Kiblatnya Gak Jelas

PDIP: Anies Baswedan Lamban Atasi Banjir dan Kiblatnya Gak Jelas

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:22 WIB

Komisi X DPR Panggil Anies Baswedan

Komisi X DPR Panggil Anies Baswedan

Foto | Kamis, 27 Februari 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×