Sopir Tewas Dituduh Tabrak Babi, Polisi Temukan Belasan Batu dan Kayu

Bangun Santoso

Jum'at, 28 Februari 2020 | 05:21 WIB
Sopir Tewas Dituduh Tabrak Babi, Polisi Temukan Belasan Batu dan Kayu
Olah TKP sopir diamuk hingga tewas karena dituduh tabrak babi di Kabupaten Dogoyai, Papua. ((ANTARA /HO-Humas Polda Papua)

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Yus Yunus (25) hingga meninggal dunia di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua.

Yus diketahui adalah seorang sopir yang tewas dianiaya massa di Kabupaten Dogiyai karena dituduh telah menabrak babi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis malam, mengatakan penanganan kasus itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/01-A/II/2020/Sek-Kamu tanggal 23 Februari 2020.

"Pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Sat Reskrim Polres Nabire tiba di Mapolsek Kamu. Pukul 16.30 WIT, anggota melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang sebabkan orang meninggal yang terjadi pada Minggu (23/02) sekitar pukul 13.17 WIT," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni 11 buah batu, dua buah kayu, satu lembar serpihan kaca mobl truk, dan satu batang besi kaca spion truk.

"Identitas korban adalah Yus Yunus (25), laki-laki, alamat Smoker Kelurahan Sriwini, Kabupaten Nabire," katanya.

Terkait kasus ini, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang sebagian merupakan anggota Polri yang saat itu mendatangi TKP kasus kecelakaan.

"Saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan. Selain itu, Polda Papua saat ini juga telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencari fakta-fakta yang terjadi di lapangan," katanya.

Setelah kejadian tersebut, ungkap dia, situasi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai dalam keadaan aman dan kondusif.

baca juga

Para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, katanya.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Marathon Jadi Ajang Promosi PON 2020 Papua

Indonesia Marathon Jadi Ajang Promosi PON 2020 Papua

Sport | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:11 WIB

Dituduh Tabrak Babi dan Warga Papua, Sopir Tewas Dianiaya di Depan Polisi

Dituduh Tabrak Babi dan Warga Papua, Sopir Tewas Dianiaya di Depan Polisi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:03 WIB

Gelar Rapat, Mahfud MD Bahas Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat

Gelar Rapat, Mahfud MD Bahas Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:48 WIB

Hebat, Paket Wisata Kalimantan dan Papua Laris Manis di Denmark

Hebat, Paket Wisata Kalimantan dan Papua Laris Manis di Denmark

Lifestyle | Senin, 24 Februari 2020 | 18:21 WIB

Mahfud MD Klaim Papua Aman Didatangi Petinggi MPR, DPR dan DPD

Mahfud MD Klaim Papua Aman Didatangi Petinggi MPR, DPR dan DPD

News | Senin, 24 Februari 2020 | 13:38 WIB

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:48 WIB

Mahfud MD Hadiri Rakor Kunker Pimpinan MPR, DPR dan DPD ke Papua

Mahfud MD Hadiri Rakor Kunker Pimpinan MPR, DPR dan DPD ke Papua

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB