Setelah BATAN melakukan pembersihan, maka Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memeriksa ulang untuk memastikan bahwa wilayah tersebut telah aman dari radiasi.
Setelah BATAN melakukan pembersihan, maka Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memeriksa ulang untuk memastikan bahwa wilayah tersebut telah aman dari radiasi.