Suami di Nias Selatan Tusuk Kemaluan Istri Pakai Kayu hingga Perdarahan

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:31 WIB
Suami di Nias Selatan Tusuk Kemaluan Istri Pakai Kayu hingga Perdarahan
Seorang suami berinisial FDH di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya sendiri berinisial AB. [MedanHeadlines]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu,” sebut Nakti.

Kekinian, pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Nias Selatan. Dia dijerat memakai Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI