Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Setelah tak tertangkap di Tulunganggung, KPK lagi-lagi tak berhasil meringkus Nurhadi dan menantunya yang dikabarkan berada di Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut sejak malam tadi, tim melakukan penggeledahan di sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tim KPK belum menemukan buronan Nurhadi dan Rezky.

"Penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara. Adapun keberadaan para DPO tidak ditemukan," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Fikri menyebut dugaan kuat yang digeledah oleh tim KPK merupakan kantor milik tersangka Nurhadi. Meski begitu, tim masih terus berupaya melakukan pengejaran.

"Penyidik KPK akan tetap terus berusaha mencari dan menangkap para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," tutup Ali.

Untuk diketahui, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan buronan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Tim pun langsung melakukan pengejaran malam ini.

"Kami nenindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta, malam ini teman-teman sedang bergerak di lapangan melakukan penggeledahan," kata Olt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya, KPK sempat menyantroni sebuah rumah di kawasan di Tulungagung, Jawa Timur untuk meringkus Nurhadi dan Rezy. Namun upaya penggerebakan yang dilakukan di rumah mertua Nurhadi itu tak membuahkan hasil. Selain itu, tim KPK juga sempat melakukan penggeledahan ke kantor Hukum Rahmat Santoso & Partners di Surabaya.

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK urung melakukan penahanan terhadap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.

Mereka pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.

Walau demikian, ketiga tersangka telah dicegah bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, Nurhadi juga diduga menerima uang sebesar Rp 33,1 miliarterkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.

Sedang terkait kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima uang sekitar Rp 12,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 22:34 WIB

Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya

Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 01:29 WIB

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:30 WIB

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:42 WIB

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:10 WIB

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:23 WIB

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:43 WIB

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:13 WIB

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:06 WIB

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB