Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Selasa, 25 Februari 2020 | 20:43 WIB
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan telah menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi dalam penggeledahan di Kantor Hukum Rahmat Santosa dan Partners di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di sebuah rumah di Surabaya.

Ali mengatakan barang-barang yang disita diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA Tahun 2011-2016.

"Penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi, juga kemudian bagian nantinya akan dilakukan penyitaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga mencari informasi keberadaan tersangka yang kekinian masih buron. Dimana keduanya pun kini telah menjadi buronan KPK.

"Dilakukan penyitaan baik untuk berkas perkara ataupun nanti ada hubungannya dengan keberadaan dari para tersangka lebih lanjut, yang nanti bisa ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," ujar Ali.

Penyidik kata Ali, bakal terus melakukan pencarian terhadap Nurhadi. Ia memastikan info terkait keberadaan buronan KPK bakal ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Ya ini saya kira terus di upayakan pencarian itu, ke berbagai tempat yang kemudian itu tentunya berdasarkan data yang kami miliki untuk ditindaklanjuti. Termasuk informasi yang masuk, diterima penyidik KPK. Dan langsung ditindaklanjuti menuju tempat-tempat itu namun memang ternyata belum mendapatkan," tutup Ali.

Untuk diketahui, adapun dugaan lokasi yang dilakukan penggeledahan dengan nama kantornya Rahmat Santoso merupakan adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Selain Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.

Baca Juga: Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

Para tersangka tersebut kekinian masih berstatus buronan KPK. Ketiganya juga sudah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI