Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

Agung Sandy Lesmana

Senin, 24 Februari 2020 | 20:06 WIB
Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
Maqdir Ismail, kuasa hukum eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara eks Sekretaris MA Nurhadi mengklaim pihaknya belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sebagai tersangka.

"Rezky sama sekali belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK," ungkap Maqdir Senin (24/2/2020).

Maqdir menyebut bahwa Nurhadi baru mengetahui soal SPDP jauh setelah surat itu diterbitkan KPK. Sebab, dia menyebut KPK salah alamat saat mengirimkan SPDP untuk Nurhadi.

"Jadi, Nurhadi baru tahu adanya SPDP yang ditujukan padanya jauh-jauh hari setelah tanggal yang tertera dalam SPDP Nurhadi, karena KPK mengirimkannya dengan begitu saja ke rumah kosong di wilayah kota Mojokerto," ujar Maqdir.

Maqdri mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya, setelah KPK memanggil seorang saksi pada 10 Desember 2019 dan melakukan konferensi pers. Itu pun Kata Maqdir, Nurhadi belum pernah menerima SPDP dari KPK.

"Itu berarti KPK tidak pernah menerbitkan SPDP kepada Rezky Herbiyono dan Nurhadi. Kalau pun KPK mengeluarkan SPDP untuk Rezky Herbiyono dan Nurhadi, itu berarti proses pemberitahuannya telah dilakukan dengan melanggar hukum acara yang berlaku sebagaimana ditentukan dalam Pasal 227 KUHAP," ujar Maqdir.

Maqdir beranggapan penetapan status tersangka terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono tanpa diawali pemeriksaan. Hal itu, kata Maqdir, menyalahi aturan.

"Sudah seharusnya penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.

baca juga

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezku dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:34 WIB

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:39 WIB

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:04 WIB

KPK Akan Dikirimi Data Pemborong Aset Nurhadi, Sang Buronan Korupsi

KPK Akan Dikirimi Data Pemborong Aset Nurhadi, Sang Buronan Korupsi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:01 WIB

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:03 WIB

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:10 WIB

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:27 WIB

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×