Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:23 WIB
Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah milik mertua eks Sekretaris MA Nurhadi di Tulungagung, Jawa timur, pada Rabu (26/2/2020). Rumah tersebut merupakan rumah orangtua istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Plt Juru Bicara KPK membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hanya dijawab dengan singkat.

"Ya, benar," kata Ali dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya, KPK telah juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi dalam penggeledahan di Kantor Hukum Rahmat Santosa dan Partners di Surabaya, Jawa Timur. Selain kantor hukum, ada sebuah rumah di Surabaya dilakukan penggeledahan oleh KPK. Namun, Ali belum dapat menyampaikan.

Adapun barang yang disita oleh tim penindakan, diduga terkait kasus yang menyeret eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA Tahun 2011-2016.

"Penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi, juga kemudian bagian nantinya akan dilakukan penyitaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020) malam.

Untuk diketahui, adapun dugaan lokasi yang dilakukan penggeledahan dengan nama kantornya Rahmat Santoso merupakan adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Selain Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.

Mereka pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.

Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

baca juga

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar. Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Bupati Sidoarjo, KPK Periksa eks Petinggi Deltras Sidoarjo

Korupsi Bupati Sidoarjo, KPK Periksa eks Petinggi Deltras Sidoarjo

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:37 WIB

KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 10:18 WIB

Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan

Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 22:25 WIB

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:43 WIB

Terkini

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Video | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

News | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 15:41 WIB

×