Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polske) Jayapura Utara menangkap WM (23) di kawasan perumahan Keuskupan Dok II Jayapura, Kota Jauapura, Papua.
"Pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pembacokan terhadap warga atas nama David May yang terjadi pada Minggu (01/3) dini hari," kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawilling di Kota Jayapura, Senin (2/3/2020) malam.
Ia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut, setelah pihaknya menerima laporan warga atas kasus pembacokan yang terjadi di kawasan perumahan Keuskupan, dok II Jayapura.
"Piket Polsek Jayapura Utara menerima laporan tentang adanya kasus penganiayaan yang terjadi di kompleks Keuskupan Dok II Jayapura dan selanjutnya mendatangi TKP namun korban sudah dievakuasi," kata dia.
Saat dilakukan pengembangan, kata dia pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan perumahan Keuskupan.
"Proses penangkapan berjalan lancar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan belum mengetahui pasti penyebab pembacokan itu, mengingat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.