Polisi Grebek Gudang di Tangerang, Amankan Belasan Ribu Boks Masker

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Selasa, 03 Maret 2020 | 22:26 WIB
Polisi Grebek Gudang di Tangerang, Amankan Belasan Ribu Boks Masker
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). (ANTARA/FIanda Rassat)

Suara.com - Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di saat isu virus corona COVID-19 dipastikan positif masuk ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menyampaikan polisi telah menggrebek sebuah gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Dalam penggrebekan tersebut polisi menemukan 180 karton yang berisi 360 ribu masker merk remedi dan 107 karton berisi 214 ribu masker merek volca dan well best dari dua orang pemilik.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku bernama Hermanto dan Deny, serta meminta keterangan dari penjaga dan pemilik gudang.

"Hermanto ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk remedi. Satu boks dijual dengan harga Rp 360 ribu," ucapnya.

Sementara dari Deny ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek volca dan will best. Satu boks dijual Rp 214 ribu.

"(Keduanya) Masih diperiksa intensif," tutup Iwan.

Ini merupakan titik ketiga yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran penimbunan masker atau alat kesehatan lain di tengah wabah virus corona, sebelumnya polisi sudah menangkap pelaku di Cakung, Jakarta Timur dan Grogol, Jakarta Barat.

baca juga

Diketahui, pelaku penimbun masker di masa krisis seperti wabah terancam Pasal 107 undang-undang nomor 7 tahub 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Pasal itu mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Masker di Pelapak Online Bikin Geger, Kemendag Enggak Tahu

Harga Masker di Pelapak Online Bikin Geger, Kemendag Enggak Tahu

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2020 | 18:40 WIB

Jokowi Pastikan Stok Masker di Indonesia Aman, Ada 50 Juta

Jokowi Pastikan Stok Masker di Indonesia Aman, Ada 50 Juta

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 18:40 WIB

Harga Masker Naik Gila-gilaan, Mendag Geram ke Distributor Hingga Pengecer

Harga Masker Naik Gila-gilaan, Mendag Geram ke Distributor Hingga Pengecer

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:28 WIB

Harga Masker Mahal Setelah Info Pasien Virus Corona Meninggal di RS Kariadi

Harga Masker Mahal Setelah Info Pasien Virus Corona Meninggal di RS Kariadi

Jawa Tengah | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:09 WIB

Tumpukan Masker Ditimbun di Hotel Makassar, Diduga Mau Dikirim ke Australia

Tumpukan Masker Ditimbun di Hotel Makassar, Diduga Mau Dikirim ke Australia

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 13:30 WIB

Corona Masuk Indonesia, Stok Masker di Pasar Proyek Bekasi Kosong

Corona Masuk Indonesia, Stok Masker di Pasar Proyek Bekasi Kosong

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 10:25 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×