Jual Masker Harga Tinggi, Apotek Kimia Farma Diadukan ke Ombudsman

Rabu, 04 Maret 2020 | 16:18 WIB
Jual Masker Harga Tinggi, Apotek Kimia Farma Diadukan ke Ombudsman
Ilustrasi seorang perempuan mengenakan masker. [Shutterstock]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan masker dengan harga tinggi yang dilakukan oleh salah satu Apotek milik BUMN, yakni Apotek Kimia Farma di Kota Padang.

"Laporannya baru masuk tadi pagi dari masyarakat. (Yang dilaporkan adalah) Apotek Kimia Farma yang ada di daerah Jati, di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, harga masker yang dijual apotek milik perusahaan pelat merah ini mencapai dari Rp 250 ribu. Warga setempat pun mengeluhkan dengan tingginya harga masker menyusul ada dua WNI yang kini terjangkit virus Corona COVID-19.

"Masker itu diminta bayar Rp 250.000 (per kotak). Tetapi di kwitansi, cuma Rp 200.000. Masyarakat keberatan karena Kimia Farma kan BUMN. Harga biasanya kan Rp 25.000-Rp 30.000," kata dia.

Terpisah, Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari kenaikan harga masker yang terjadi di Kota Padang. Menurut Ombudsman, kenaikan harga masker murni kenaikan permintaan dari masyarakat.

"Kami sedang pelajari, belum ada tanda-tanda penimbunan, menahan produksi, sehingga harga naik," ujarnya saat diwawancarai Covesia via WhatAspp.

Terkait laporan masyarakat tentang adanya ritel farmasi BUMN yang ikut-ikutan menaikkan harga masker tersebut, kata Adel, ada dugaan pihak apotek menggunakan kesempatan tertentu untuk meraup keuntungan.

"Saya kira, BUMN tidak akan mencatat keuntungan dengan cara demikian. Saat begini, malah seharusnya ikut membantu. Menjual eceran secara teratur guna memenuhi kebutuhan personal atau rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu, Yunesa mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Ombudsman akan minta klarifikasi kepada PT Kimia Farma, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dan BPOM Provinsi Sumbar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang

"Kami langsung turun. Demikian informasi sementara. Untuk perkembangannya, nanti kami kabari," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI