DPRD Inginkan Gubernur Anies Patuhi PTUN Soal Putusan ERP, Ini Alasannya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2020 | 22:39 WIB
DPRD Inginkan Gubernur Anies Patuhi PTUN Soal Putusan ERP, Ini Alasannya
Konstruksi Entry Gate ERP (Electronic Road Pricing) di depan gedung Panin bank Jakarta, Sabtu (5/7). (suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendorong agar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang Electronic Road Pricing (ERP) segera dilaksanakan. Dorongan tersebut disampaikan karena ERP akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri mengatakan, penambahan PAD bisa memberi dampak bagus bagi DKI Jakarta, khususnya untuk pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta agar prosesnya dipercepat dengan melanjutkan proses lelang sesuai keputusan PTUN.

"Dengan putusan dijalankan itu bisa nambah PAD," ujar Wakil Ketua DPRD Misan Samsuri saat dihubungi pada Rabu (4/4/2020).

Lebih lanjut, Misan menginginkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi putusan itu meski belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Demikian juga dengan PT Bali Towerindo selaku pihak penggugat juga harus memenuhi ketentuan hukum.

"Putusan hukum harus dipatuhi semua pihak baik pemprov atau pihak penggugat," jelasnya.

Sementara Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, sesuai dengan putusan hakim, pembangunan ERP tidak dibatalkan. Dengan PAD yang semakin banyak, anggaran yang kurang bisa tertutupi.

"ERP ini bagus kalau digulirkan, karena ini untuk PAD kita di DKI, seharusnya pemerintah pemprov harus mencari PAD sebanyak-banyaknya, jadi pengeluaran itu harus disesuaikan dengan pendapatan kita. Makanya ERP harus diterusin kan ini untuk PAD kita juga, ini bakal kembali ke kita juga," katanya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta membatalkan niat Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melakukan lelang ulang pengadaan ERP atau sistem jalan berbayar. Anies diminta untuk melanjutkan lelang yang sempat berjalan.

Proses penerapan ERP sendiri sempat terhenti karena dua dari tiga peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri. Hanya tersisa satu vendor, yakni PT Bali Towerindo Sentra. Namun setelah mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Anies melelang ulang ERP.

Mengetahui hal itu, PT Bali Towerindo Sentra melayangkan gugatan ke PTUN. Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

Setelah melaksanakan proses pengadilan, PTUN mengabulkan gugatan PT Bali Towerindo. Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arif Pratomo memutuskan pencabutan pembatalan lelang ERP yang ingin diulang Anies itu.

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik," ujar Arif dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Lelang ERP, DPRD DKI Minta Anies Patuhi Putusan Pengadilan

Soal Lelang ERP, DPRD DKI Minta Anies Patuhi Putusan Pengadilan

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:44 WIB

Sempat Ingin Diulang Gubernur Anies, PTUN Minta Lelang ERP Tetap Lanjut

Sempat Ingin Diulang Gubernur Anies, PTUN Minta Lelang ERP Tetap Lanjut

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 23:12 WIB

Begini Konsep Penerapan ERP di Jakarta

Begini Konsep Penerapan ERP di Jakarta

Foto | Selasa, 26 November 2019 | 13:42 WIB

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Otomotif | Rabu, 20 November 2019 | 05:00 WIB

ERP di Jakarta Akan Mirip Tilang Elektronik, Tanpa Gerbang

ERP di Jakarta Akan Mirip Tilang Elektronik, Tanpa Gerbang

Otomotif | Selasa, 19 November 2019 | 19:52 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB