Sedikit Melanggar Aturan, Polres Jakut Akan Jual Masker Sitaan Rp 4.400

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 13:51 WIB
Sedikit Melanggar Aturan, Polres Jakut Akan Jual Masker Sitaan Rp 4.400
Barang bukti kotak berisi masker yang berhasil diamankan di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara akan menjual 60 ribu masker hasil sitaan dari dua pelaku penimbun yang berhasil ditangkap pada Rabu (4/3/2020) malam kemarin. Ribuan helai masker hasil sitaan itu dijual demi kepentingan umum lantaran dibutuhkan di tengah mencuatnya virus Corona.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan dijualnya masker barang sitaan itu merupakan bentuk diskresi sebgaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

"Tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan, tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum, masyarakat yang lebih luas. Contohnya Polantas ada verboden, atau lampu merah berhenti, tapi untuk kepentingan umum ada VIP, polisi atur disitu boleh terus," kata Budhi saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).

Budhi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara untuk menentukan berapa harga jual masker normalnya. Nantinya, kata Budhi, masyarakat juga akan dibatasi hanya diperbolehkan membeli satu paket masker berisi 10 picis.

"Kami hargai Rp 4.400 per 10 masker. Mudah-mudahan langkah kami bisa dicontoh kepolisian wilayah lain untuk bisa mengambil langkah," kata Budhi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengecek timbunan masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengecek timbunan masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap dua pelaku dugaan penimbunan masker sebanyak 60 ribu picis di tengah mencuatnya virus corona. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Belakang ini, polisi memang sedang gencar mengungkap kasus penimbunan masker sejak mencuatnya kelangkaan dan tingginya harga masker di Jakarta dan daerah lain pasca isu Corona mencuat.

Lokasi yang digerebek polisi terkait penimbunan masker itu di sebuah gudang di Tangerang dan sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya

Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya

Video | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:41 WIB

Update Pasien Suspect Corona di Serang Banten, Suhu Badan Naik Turun

Update Pasien Suspect Corona di Serang Banten, Suhu Badan Naik Turun

Banten | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:38 WIB

Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks

Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:37 WIB

Terkini

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB