Cegah Corona, Buruh Minta Jokowi Sediakan Masker dan Periksa Pekerja Asing

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 05 Maret 2020 | 14:13 WIB
Cegah Corona, Buruh Minta Jokowi Sediakan Masker dan Periksa Pekerja Asing
Presiden KSPI Said Iqbal (batik coklat) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan anggaran darurat bencana untuk menyediakan masker yang banyak bagi masyarakat Indonesia. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk menyediakan masker gratis sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus corona atau COVID-19. Hal ini menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, positif kena corona di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan anggaran darurat bencana untuk menyediakan masker yang banyak bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka kaum buruh yang kerap bersinggungan dengan tenaga kerja asing di pabrik.

"Masa kita negara yang katanya ekonomi dunia ketujuh, jadi kita ini bukan lagi negara miskin di dunia, kita negara dengan kekuatan ekonomi dunia nomor 7, makanya kita masuk G-20, (menyediakan) masa masker saja enggak kuat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk menerima pasien yang terindikasi terpapar virus corona.

Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

"Penderita atau sucpect virus corona harus ditanggung BPJS, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS disitu dikatakan dana kontinensi, jadi kalau terjadi bencana, wabah atau epidemi terhadap penyakit tertentu, pemerintah menyuntikan dana kepada BPJS, itu ada undang-undang," tegasnya.

Pemerintah Indonesia kata Said Iqbal, terkesan menganggap enteng kasus virus yang datang dari China. Ia kemudian khawatir dengan kondisi kesehatan buruh yang berinteraksi dengan tenaga kerja asing di pabrik.

"Lakukan pemeriksaan secara berkala kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional terutama yang berasal dari negara tiongkok, kalau wisatawan nya kan dipulangkan, tapi TKA khususnya Tiongkok tidak dipulangkan, tetap ada mereka," tutup Said Iqbal.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data 65 Warga Jawa Timur Suspect Virus Corona, Ini Penjelasan Dinkes

Data 65 Warga Jawa Timur Suspect Virus Corona, Ini Penjelasan Dinkes

Jatim | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:05 WIB

Dirut RSPI Sebut 2 Pasien Positif Corona Akan Jalani Pemeriksaan Tahap Dua

Dirut RSPI Sebut 2 Pasien Positif Corona Akan Jalani Pemeriksaan Tahap Dua

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:03 WIB

Pamer Lagi Maskeran, Wajah Cemong Olivia Jensen Malah Bikin Gemas

Pamer Lagi Maskeran, Wajah Cemong Olivia Jensen Malah Bikin Gemas

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:56 WIB

Mata Najwa Hubungi Hotline Virus Corona, Hasilnya: Nomor Sibuk

Mata Najwa Hubungi Hotline Virus Corona, Hasilnya: Nomor Sibuk

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:52 WIB

Terkini

Legenda Kosmetik Indnesia Martha Tilaar Meninggal Dunia

Legenda Kosmetik Indnesia Martha Tilaar Meninggal Dunia

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Bisnis Asal Malang Layani 250 Persen Lebih Banyak Pelanggan Berkat AI WhatsApp

Bisnis Asal Malang Layani 250 Persen Lebih Banyak Pelanggan Berkat AI WhatsApp

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:24 WIB

9 Fakta Film Narnia: The Magician's Nephew Karya Greta Gerwig

9 Fakta Film Narnia: The Magician's Nephew Karya Greta Gerwig

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

×