Per 8 Maret, Warga dari Iran, Italia dan Korsel Tak Boleh Masuk Indonesia

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:07 WIB
Per 8 Maret, Warga dari Iran, Italia dan Korsel Tak Boleh Masuk Indonesia
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan kebijakan baru terkait perkembangan virus corona COVID-19, orang dari tiga negara yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan akan mendapatkan pengawasan ketat ketika masuk Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan mulai hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB pemerintah akan menerapkan larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang (travelers) yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah di Iran, Italia, dan Korea Selatan.

"Untuk Iran: Tehran, Qom, dan Gilan. Untuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do," kata Retno di Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Kedua, untuk seluruh pendatang (travelers) dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

"Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia," tegasnya.

Ketiga, sebelum mendarat, pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," lanjutnya.

Keempat, bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

"Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," kata dia.

Baca Juga: Pasien Diduga Terinfeksi Virus Corona di RS Rotinsulu Bandung Membaik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI