Suara.com - Juru bicara untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut sebanyak 156 pasien dalam pengawasan. Pasien tersebut kekinian berada di 35 rumah sakit di 23 provinsi di Indonesia.
"Posisi kemarin pasien dalam pengawasan atau spesimen yang kita terima untuk diperiksa yang berasal dari 156 (orang). Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi," ujar Yurianto di Kompleks Istana Kepreidenan, Jakarta, Kamis (5/4/2020).
Yurianto mengatakan dari 156 pasien tersebut dua diantaranya adalah pasien positif terkena corona. Dua orang tersebut kini masih berada di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
"Hasilnya dua positif yang kita sebut sebagai kasus nomor 1 dan kasus nomor 2," kata Yurianto.
Lebih lanjut, dari 156 PDP sembilan di antaranya masih menunggu hasil pemeriksaannya. Ia menyebut pemeriksaan pasien suspect corona tidak hanya menggunakan satu metode.
"Tidak hanya menggunakan metode PCR. Memang PCR adalah pemeriksaan dengan reaksi cepat, kita bisa mendapatkan hasilnya kurang dari 24 jam. Tetapi hasilnya harus di crosscheck dengan metode pemeriksaan denum sequencing, yang membutuhkan waktu tiga hari untuk memastikan keakuratan hasilnya," ucap Yurianto.
Ia menuturkan, orang yang dalam pengawasan mereka yang baru pulang dari negara positif corona.
"Bukan hanya China, tapi juga kita tahu sekarang di Korea Selatan, kemudian Jepang, kemudian Singapura, Malaysia, Italia, Iran dan sebagainya, maka orang ini akan kita masukkan di dalam kriteria orang dalam pemantauan atau oDP," kata Yurianto.
Yurianto menjelaskan, orang yang dalam pemantauan bukan dimaknai dengan orang sakit, namun masih dalam pemantauan untuk dilakukan penelusuran.
Baca Juga: Kondisi 2 Pasien Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Membaik
Kemudian apabila ODP mengalami sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza, batuk, dan sesak napas akan dimasukkan ke dalam pasien dalam pengawasan (PDP).
Karenanya PDP akan dilakukan perawatan dengan baik karena sudah menjadi pasien atau dinyatakan suspect corona.
"Pasien dalam perawatan ini yang pertama kali akan kita eksplore dari yang bersangkutan adalah apakah ada riwayat kontak. Riwayat kontak itu artinya dia pernah kontak dekat dengan orang lain yang positif COVID-19. Pasti positif. Kalau memang itu ada dan itu kita yakini kuat maka kita akan menempatkan dia menjadi suspect, suspect COVID-19," tutur Yurianto.
"Begitu kita menyatakan suspect, maka kita harus melakukan pemeriksaan virus. Ini untuk memastikan apakah ini confirm engga ini. Kalau positif confirm maka kita akan confirm COVID-19," Yurianto menambahkan.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.