Mahfud MD: Penceramah Boleh pakai Humor Tapi Tidak Jorok

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 05 Maret 2020 | 22:57 WIB
Mahfud MD: Penceramah Boleh pakai Humor Tapi Tidak Jorok
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD tidak mempermasalahkan apabila penceramah membubuhi konsep humor dalam isi dakwahnya.

Namun, ia tidak sepakat apabila humornya tersebut menjurus kepada hal-hal yang "jorok."

Mahfud mengatakan, para penceramah mesti memegang prinsip ketika menyebarkan dakwahnya kepada masyarakat.

Tentu yang harus dipikirkan para penceramah adalah, bagaimana membuat para jemaahnya atau pendengar menjadi merasa lebih damai.

"Tetapi meskipun begitu tetaplah dalam prinsip. Humor boleh yang mendidik asal tidak jorok. Sehingga para mustami' itu, para pendengar itu bisa merasa damai," kata Mahfud saat berpidato dalam acara saat berpidato pada acara standarisasi kompetensi dai di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Mahfud berujar, efek yang dirasakan masyarakat setelah mendengar ceramah itu harusnya menjadi lebih bersemangat untuk menjalankan ajaran agama dan tidak membuat orang resah.

"Sesudah itu orang harusnya menjadi senang, optimistis. Jangan ditakut-takuti. Ah kamu itu tinggal nunggu giliran masuk neraka. Kan takut orang," ujarnya.

Lagipula menurut Mahfud, kalau ada masyarakat yang rendah pemahaman agamanya akan mudah terpengaruh.

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan kepada para penceramah untuk tidak menakut-nakuti para pendengarnya tanpa dasar yang jelas.

"Orang yang masih rendah pemahaman agamanya menjadi terpengaruh. Itulah yang kemudian menimbulkan ekstremisme, radikalisme, ditakut-takuti tanpa dasar yang kuat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Diminta Hadiri Uji Materi UU KPK, Mahfud MD: Sampaikan Dulu

Presiden Jokowi Diminta Hadiri Uji Materi UU KPK, Mahfud MD: Sampaikan Dulu

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 19:19 WIB

Mahfud Sebut Omnibus Law Keamanan Laut Disusun Agar Tak Ada Masalah Hukum

Mahfud Sebut Omnibus Law Keamanan Laut Disusun Agar Tak Ada Masalah Hukum

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 19:00 WIB

KKB Disebut Mau Ganggu PON XX di Papua, Mahfud: Pemerintah Sudah Antisipasi

KKB Disebut Mau Ganggu PON XX di Papua, Mahfud: Pemerintah Sudah Antisipasi

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:12 WIB

Mahfud MD: Jangan Panik, Kematian Akibat Flu Biasa Lebih Banyak dari Corona

Mahfud MD: Jangan Panik, Kematian Akibat Flu Biasa Lebih Banyak dari Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:20 WIB

Pesan Mahfud MD ke Penceramah soal Virus Corona: Jangan Takut-takuti Warga

Pesan Mahfud MD ke Penceramah soal Virus Corona: Jangan Takut-takuti Warga

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:23 WIB

Mahfud Minta Kabareskrim Tak Hentikan Kasus Korupsi karena Situasi Politik

Mahfud Minta Kabareskrim Tak Hentikan Kasus Korupsi karena Situasi Politik

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 21:03 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB