Mahfud Sebut Omnibus Law Keamanan Laut Disusun Agar Tak Ada Masalah Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 19:00 WIB
Mahfud Sebut Omnibus Law Keamanan Laut Disusun Agar Tak Ada Masalah Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Penyederhanaan regulasi keamanan laut melalui omnibus law kini masih dikerjakan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI hingga menjadi sebuah draf Rancangan Undang-undang (RUU). Alasan penyederhanaan tersebut selain dikarenakan terlalu banyaknya undang-undang yang mengatur juga untuk menghindari Ketidaksinkronan dalam memberikan hukuman.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tujuan dari penyederhanaan regulasi keamanan laut agar semua birokrasi yang terkait bisa terkoordinasi dengan baik dalam satu pintu yakni di Bakamla RI.

Mahfud menilai proses hukum keamanan laut memakan waktu yang lama karena harus melewati sejumlah instansi.

"Selama ini kadang kala terjadi kapal itu sudah ditangani satu instansi, nanti belum selesai di instansi lain, sesudah itu diperiksa lagi di tempat lain," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Mantan Ketua MK itu menyebut ada sejumlah Undang-undang yang dipakai untuk menjaga keamanan laut dari berbagai kementerian dan instansi terkait. Setidaknya ada 24 UU dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) yang digunakan pemerintah terkait regulasi keamanan laut.

Meski demikian, Mahfud tidak mempersoalkan hal tersebut. Namun ia menilai yang terjadi di lapangan justru timbul ketidaksingkronan saat pemerintah hendak memberikan hukum kepada penjahat di laut.

"Kadang yang satu nangkap, yang satu dibebaskan, kadangkala. Meski kasus itu tidak banyak, tapi pernah terjadi," ujarnya.

"Sehingga harus disatukan agar tidak menjadi masalah hukum dan kelancaran di dalam penanganan kelautan kita," Mahfud menambahkan.

Perumusan omnibus law tentang keamanan laut kata Mahfud, masih berjalan dan sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Dengan adanya omnibus law itu Mahfud menekankan kalau tidak akan menghilangkan kewenangan dari masing-masing lembaga atau kementerian.

"Tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing tetapi tidak boleh tumpang tindih. Itu prinsipnya dan itu akan dimulai tahun ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional

Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:16 WIB

KKB Disebut Mau Ganggu PON XX di Papua, Mahfud: Pemerintah Sudah Antisipasi

KKB Disebut Mau Ganggu PON XX di Papua, Mahfud: Pemerintah Sudah Antisipasi

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:12 WIB

Mahfud MD: Jangan Panik, Kematian Akibat Flu Biasa Lebih Banyak dari Corona

Mahfud MD: Jangan Panik, Kematian Akibat Flu Biasa Lebih Banyak dari Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:20 WIB

Pesan Mahfud MD ke Penceramah soal Virus Corona: Jangan Takut-takuti Warga

Pesan Mahfud MD ke Penceramah soal Virus Corona: Jangan Takut-takuti Warga

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:23 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB