Kasus Suap Proyek, Ketua DPRD Tulungagung akan Segera Diadili

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:17 WIB
Kasus Suap Proyek, Ketua DPRD Tulungagung akan Segera Diadili
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka Ketua DPRD nonaktif Tulungagung Supriyono dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

"Penyidik KPK melimpahkan tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, yaitu untuk dugaan suap pembahasan pengesahan dan pelaksanaan APBD Tulungagung atas nama terdakwa Supriyono, Ketua DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (6/3/2020).

Ali mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas dan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Sekaligus, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari untuk tersangka Supriyono akan diadili. Rencananya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan dan akan melimpahkan perkara tersebut untuk disidangkan di PN Tipikor pada PN Surabaya," katanya.

Untuk diketahui, dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang itu diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.

Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung. Saat persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3,75 miliar dengan rincian penerimaan "fee" proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp 2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.

Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Jam di Tulungagung, KPK Bawa Lima Koper dan Tiga Kardus Dokumen

Enam Jam di Tulungagung, KPK Bawa Lima Koper dan Tiga Kardus Dokumen

Jatim | Senin, 17 Februari 2020 | 20:17 WIB

KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung

KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 22:03 WIB

Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

News | Kamis, 07 November 2019 | 21:37 WIB

KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung

KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:21 WIB

Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo

Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:09 WIB

Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim

Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB