Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Minggu, 08 Maret 2020 | 15:25 WIB
Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Gadis berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah perempuan berusia 6 tahun APA di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3) besok.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan,  NF akan diperiksa langsung oleh dokter kesehatan Polri.

"Iya (dibawa ke RS Polri), karena kan pemeriksaan psikologi, dokternya ada di sana," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Minggu (8/3/2020).

Heru menyebut, pemeriksaan psikologi akan dilakukan mendalam dan memakan waktu yang tidak sebentar, sehingga polisi akan memantau kondisi NF setiap harinya.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

"Ini masih kami lakukan pendalaman. Perlakuan anak di bawah umur berbeda dengan dewasa karena terkait sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Tersangka NF yang merupakan seorang perempuan itu sedang dalam proses pemeriksaan polisi dengan didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua, serta pengacara.

Bapas adalah salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.

Yusri mengatakan, prosedur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

baca juga

Terdapat empat azas dalam peraturan tersebut yang berisi tentang hak anak selama menjalani proses pidana.

"Ada empat azas, praduga tidak bersalah, anak sebagai korban, pendampingan orang tua kandung atau asuh, keterlibatan pengacara dan Bapas," kata Yusri.

Tersangka juga ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan orang dewasa, yakni di Lapas Anak Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, Yusri menyebut jika NF hanya menerima setengah hukuman dari yang berlaku bagi orang dewasa bila kelak terbukti sebagai pelaku dalam proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anaknya Sadis Dibunuh Gadis NF, Ayah APA Minta Nyawa Dibalas Nyawa

Anaknya Sadis Dibunuh Gadis NF, Ayah APA Minta Nyawa Dibalas Nyawa

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:00 WIB

Remaja 15 Tahun Mengaku Puas Habisi Nyawa Bocah dan 4 Berita Heboh Lainnya

Remaja 15 Tahun Mengaku Puas Habisi Nyawa Bocah dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 16:41 WIB

10 Fakta Mengerikan Gadis Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar

10 Fakta Mengerikan Gadis Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 16:03 WIB

Kumpulan Gambar Mengerikan, Coretan Gadis Pembunuh Sawah Besar

Kumpulan Gambar Mengerikan, Coretan Gadis Pembunuh Sawah Besar

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 15:54 WIB

Puas Membunuh Bocah, Psikologis Gadis Pembunuh Sawah Besar Diperiksa

Puas Membunuh Bocah, Psikologis Gadis Pembunuh Sawah Besar Diperiksa

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:46 WIB

Rahasia Kecil Gadis Pembunuh Sawah Besar Usai Habisi Bocah 6 Tahun

Rahasia Kecil Gadis Pembunuh Sawah Besar Usai Habisi Bocah 6 Tahun

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:34 WIB

Gadis Pembunuh Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky dan Slender Man

Gadis Pembunuh Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky dan Slender Man

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:19 WIB

Terkini

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB