Robikin mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar polisi dalam menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Kami percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel,” ujar Robikin.
Robikin mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan polisi pria tersebut benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat harus menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, kata Robikin, jika yang beredar di media sosial itu adalah informasi palsu alias hoaks, maka pihaknya meminta petugas untuk memburu oknum yang membuat dan menyebarkan kabar tersebut.
"Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya,” ujarnya.