Ditangkap Polisi atas Tuduhan Judi Online, Hacker Ajukan Praperadilan

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Senin, 09 Maret 2020 | 16:58 WIB
Ditangkap Polisi atas Tuduhan Judi Online, Hacker Ajukan Praperadilan
Ilustrasi hacker

Suara.com - Peretas alias hacker bernama Juny Maimun alias Acong, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena dituding melakukan transaksi judi online.

Kuasa Hukum Juny Maimun, Rahmat Saputra, menceritakan kliennya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap oleh Subdit3/Resmob Ditreskrimum PMJ dengan Surat Perintah Penahanan Nomor SP Han/06/I/ 2020/Ditreskrimum dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP. Kap/p7/I/2020/Ditreskrimum atas persangkaan perkara tindak perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP jo Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

"Hingga kini tidak ada hal yang membuktikan bahwa klien kami melakukan aktivitas terkait pasal 55, 56, 27 ayat 2 maupun TPPU. itu kan harus dibuktikan semua," kata Rahmat di PN Jaksel, Senin (9/3/2020).

"Jadi bisa cek dari rekening mereka menyatakan ada transaksi, transaksi apa? Tidak ada. Jadi saya bisa menyatakan sampai saat ini tidak ada. Dari bukti-bukti yang ada memang kalau menurut kami pasal yang disangkakan oleh mereka kurang pas," lanjutnya.

Rahmat menambahkan, kliennya mengaku sejak bangun tidur pagi sampai tidur kembali malam harinya sama sekali tidak menyentuh laptop, apalagi melakukan judi online.

"Ya, bagaimana mungkin, orang dituduh perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Bahkan hari yang dituduhkan ia tidak menyentuh laptop, bagaimana mungkin ia dituduh judi online.' ucapnya.

Selain itu, Rahmat membeberkan dalam surat perintah penangkapan itu tidak ada tanda tangan direktur sehingga meski sudah ditahan 67 hari, berkas kliennya tak kunjung diajukan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Bagaimana mungkin orang ditangkap dengan surat yang tidak sah? Surat yang tidak ditanda tangani oleh Direktur. Kolom surat yang seharusnya ditanda tangani Direktur, kosong, tanpa tanda tangan," tegasnya.

baca juga

Sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun sendiri seharusnya digelar hari ini oleh hakim tunggal Ratmoho.

Namun sidang dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2020/ PN.JKT.Sel itu harus ditunda sepekan karena pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir.

"Kami sudah hadir sebagai pemohon, namun termohon belum hadir," ucapnya.

Sidang rencananya digelar pekan depan pada Senin 16 Maret 2020 dengan menghadirkan pihak termohon dari Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 16:53 WIB

Remaja 16 Tahun Bikin Down Internet Provider

Remaja 16 Tahun Bikin Down Internet Provider

Tekno | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:15 WIB

Disebut Kelola Forum Rahasia Rusia, Hacker Ini Dipenjara AS

Disebut Kelola Forum Rahasia Rusia, Hacker Ini Dipenjara AS

Tekno | Minggu, 02 Februari 2020 | 06:00 WIB

Ini Faktor Utama yang Membuat Website Pemerintah Daerah Kerap Diretas

Ini Faktor Utama yang Membuat Website Pemerintah Daerah Kerap Diretas

Jogja | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:34 WIB

Tesla Tantang Peretas Bobol Sistem Keamanan Mobil Listrik Model 3

Tesla Tantang Peretas Bobol Sistem Keamanan Mobil Listrik Model 3

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2020 | 14:00 WIB

Asyik Main Judi Online di Warnet, Dian dan Ambar Diangkut Polisi

Asyik Main Judi Online di Warnet, Dian dan Ambar Diangkut Polisi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 09:35 WIB

Terkini

Mau Seru-seruan di Pestapora 2026? Manfaatkan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Mau Seru-seruan di Pestapora 2026? Manfaatkan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 11:20 WIB

Rilis Bulan Ini! The Intern Versi Korea Siap Tayang di Bioskop Indonesia

Rilis Bulan Ini! The Intern Versi Korea Siap Tayang di Bioskop Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:20 WIB

Nikmati Pestapora 2026 Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Nikmati Pestapora 2026 Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 11:19 WIB

Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI

Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 11:18 WIB

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 11:16 WIB

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 11:14 WIB

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

×