Kasus Proyek BHS, Terdakwa Eks Dirkeu AP II Sebut Utang Piutang Bukan Suap

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 09 Maret 2020 | 22:55 WIB
Kasus Proyek BHS, Terdakwa Eks Dirkeu AP II Sebut Utang Piutang Bukan Suap
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/3/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Terdakwa mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam mengklaim tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak benar terhadap dirinya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kasus proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang turut menyeret petinggi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Andra menyampaikan hal tersebut dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (9/3/2020) malam.

Dia menyebut tak ada sama sekali unsur dalam bentuk tindakan melakukan suap. Andra menyatakan urusannya dengan terdakwa, yang menjabat Dirut PT INTI Darman Mapanggara hanya sebatas pembayaran utang piutang.

"Urusan saya dengan Pak Darman (eks Dirut PT INTI) ini adalah sebenarnya utang piutang, tidak ada satu pun saksi yang disampaikan JPU ini adalah suap menyuap. Jadi saya aneh juga kalau disangkakan sebagai suap," kata Andra di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Selain itu, dia juga menegaskan, dengan Darman telah mempunyai sejumlah kesepakatan terkait utang piutang, sebelum adanya pembahasan terkait proyek BHS. Andra pun menyampaikan bahwa dalam perjanjian tersebut adanya tanda tangan dan kesepakatan dengan Darman.

Lantaran itu, Andra berharap jaksa bisa melihat urusan utang piutang ini berbeda dengan suap. Sehingga dapat menuangkan dalam surat tuntutan, hal-hal yang berkeadilan.

"Iya saya merasa dizalimi. Urusan utang kenapa menjadi suap," tutup Andra

Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS

Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 03:00 WIB

Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar

Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 05:42 WIB

Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ini Profil Irfan Setiaputra

Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ini Profil Irfan Setiaputra

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:25 WIB

KPK Periksa Direktur PT INTI Teguh Adi Suryandono

KPK Periksa Direktur PT INTI Teguh Adi Suryandono

News | Jum'at, 22 November 2019 | 11:29 WIB

Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II

Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II

News | Senin, 18 November 2019 | 18:24 WIB

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:35 WIB

Terkini

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB