Pasien Positif Corona di Indonesia Berkurang 2, Jadi 17 Orang

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:06 WIB
Pasien Positif Corona di Indonesia Berkurang 2, Jadi 17 Orang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pasien positif virus corona di Indonesia berkurang 2 orang, dari 19 orang yang sebelumnya dinyatakan terinfeksi. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto mengatakan kekinian pasien terinfeksi virus corona 17 orang.

Yurianto mengatakan salah satu kabar membahagiakan adalah kasus 06, yakni seorang kru kapal Diamond Princess yang sebelumnya divonis positif terjangkit COVID-19, dan dirawat di RS Persahabatan, pada hari kelima pemeriksaan sudah menunjukkan hasil negatif. Tim kesehatan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dua hari yang akan datang. Apabila tetap positif maka yang bersangkutan akan dipersilakan keluar dari rumah sakit.

"Untuk kasus 01 sampai 19, ada beberapa hal membahagiakan," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Namun, setelah keluar dari RS, yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri atau menahan diri untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun sementara.

"Bukan berarti tidak boleh kontak dengan siapapun Boleh, tapi ditahan. Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated," ujar Yurianto.

Kru kapal Diamond Princess tersebut juga harus melakukan pengawasan diri jika merasa ada keluhan panas, batuk atau sesak nafas kembali, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan. Kemudian kabar baik lainnya, terdapat juga satu kasus yang juga negatif pada hari ketiga perawatan. Yurianto mengatakan kasus tersebut merupakan kasus nomor 14.

Dia menyampaikan setelah dilakukan penelusuran, kasus 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di RS. Selama sakit tiga hari di rumah, yang bersangkutan merasa hanya influenza biasa, sehingga melakukan pengobatan sendiri. Baru pada hari ketiga setelahnya yang bersangkutan melaporkan ke rumah sakit.

"Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracing, karena sudah dua tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," kata Yurianto.

Selebihnya, yakni kasus 08 yang sebelumnya harus menggunakan selang ETT dan ventilator, kini sudah dilepas. Kasus 08 hanya perlu menggunakan sungkup oksigen.

baca juga

"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto.

Hanya saja, kata dia, tim kesehatan masih menunggu perkembangan kasus 01, yang hingga hari ke tujuh masih positif. Menurut Yurianto, kondisi fisik kasus 01 sudah bagus, namun yang bersangkutan agak tertekan dengan publikasi sebelumnya.

"Karena publikasi itu masih menghantui dia. (Dia memikirkan) ketika pulang dia diterima tetangga dan lingkungan seperti apa," kata Yurianto.

Khusus untuk kasus 01, tim kesehatan turut melakukan intervensi secara psikologis guna segera memulihkan psikologis yang bersangkutan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KawalCOVID Minta Jokowi Segera Lockdown Negara Indonesia

Aktivis KawalCOVID Minta Jokowi Segera Lockdown Negara Indonesia

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:01 WIB

Dipulangkan dari RSPI, Satu Pasien Dalam Pengawasan Negatif Corona

Dipulangkan dari RSPI, Satu Pasien Dalam Pengawasan Negatif Corona

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:56 WIB

Beri Ejekan Rasis Soal Virus Corona, Petarung UFC Babak Belur

Beri Ejekan Rasis Soal Virus Corona, Petarung UFC Babak Belur

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:51 WIB

Tidak Semua Hand Sanitizer Efektif untuk Covid-19, Mana yang Benar?

Tidak Semua Hand Sanitizer Efektif untuk Covid-19, Mana yang Benar?

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:03 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB