Dipulangkan dari RSPI, Satu Pasien Dalam Pengawasan Negatif Corona

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:56 WIB
Dipulangkan dari RSPI, Satu Pasien Dalam Pengawasan Negatif Corona
Simulasi penanganan pasien yang terdeteksi Virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Suara.com - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara sudah dipulangkan. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu dipulangkan setelah dinyatakan negatif Covid-19 berdasar hasil uji swab tenggorokan selama dua kali.

Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso, dr. Dyani Kusumowardhani menyampaikan kekinian tersisa sembilan pasien yang dirawat dalam ruang isolasi. Empat diantaranya pasien berstatus positif Covid-19 dan lima berstatus pasien dalam pengawasan.

"Pasien yang dirawat satu sudah pulang tadi malam dan saat in tidak ada pasien baru lagi, sehingga total pasien yang dirawat ada sembilan orang," kata Dyani di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).

Dyani menuturkan pasien tersebut sebelumnya sempat menjalin perawatan di ruang isolasi selama sepekan. Pasien yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu sempat berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 karena diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien 01 dan 02 di sebuah klub dansa.

"Punya riwayat kontak dengan kasus 01," katanya.

Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Sebagaimana diketahui, kekinian terdapat enam pasien berstatus positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso. Jumlah tersebut bertambah dua dari sebelumnya.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril menyampaikan dua pasien berstatus positif Covid-19 itu merupakan bagian dari 13 orang yang diumumkan oleh pemerintah pada Senin (9/3) sore kemarin.

Adapun, Syahril menyebut kedua pasien baru berstatus positif Covid-19 itu merupakan warga negara asing atau WNA, yakni laki-laki berusia 29 tahun dan perempuan berusia 54 tahun. Keduanya, sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso dengan setatus pasien dalam pengawasan Covid-19.

"Dua orang baru (positif Covid-19) orang baru ini WNA," kata Syahril Senin (9/3) kemarin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Ejekan Rasis Soal Virus Corona, Petarung UFC Babak Belur

Beri Ejekan Rasis Soal Virus Corona, Petarung UFC Babak Belur

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:51 WIB

Virus Corona Covid-19 Makin Merajalela, Ancaman Pandemi Semakin Nyata

Virus Corona Covid-19 Makin Merajalela, Ancaman Pandemi Semakin Nyata

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:44 WIB

Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah

Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah

Foto | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:33 WIB

Perang Melawan Corona, WHO Terima Sumbangan Hampir Rp 4,2 Triliun

Perang Melawan Corona, WHO Terima Sumbangan Hampir Rp 4,2 Triliun

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:20 WIB

Dokter Sekaligus Binaragawati Wanita di China Ikut Lawan Virus Corona

Dokter Sekaligus Binaragawati Wanita di China Ikut Lawan Virus Corona

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×