Pasien Positif Corona Tembus 27 Orang, Anies Setop CFD Selama 2 Pekan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 11 Maret 2020 | 12:06 WIB
Pasien Positif Corona Tembus 27 Orang, Anies Setop CFD Selama 2 Pekan
"Car Free Day" di Bunderan Hotel Indonesia

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Kebijakan ini diambil karena pihaknya mewaspadai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kegitan hari minggu kita memiliki HBKB atau lebih populer Car Free Day untuk dua pekan kedepan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Terlebih lagi pasien positif di Indonesia sudah mencapai angka 29 orang.Menurutnya CFD ditiadakan demi mencegah penularan virus dalam kegiatan itu.

"Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan, maka dua Minggu ke depan Pemprov DKI meniadakan HBKB," jelasnya.

Selama masa peniadaan CFD, Anies mengatakan pihaknya akan memantau mengenai perkembangan penanganan virus. Jika masih tidak memungkinkan, ia tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meniadakan lagi HBKB untuk pekan selanjutnya.

"Sesudah dua Minggu kita akan pantau lagi, ini kita lakukan sambil melihat bagaimana perkembangan penularan corona virus ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Guncang Dunia, Olimpiade 2020 Harus Ditunda? Ini Opsi dan Risikonya

Corona Guncang Dunia, Olimpiade 2020 Harus Ditunda? Ini Opsi dan Risikonya

Sport | Rabu, 11 Maret 2020 | 11:08 WIB

Gejala Virus Corona Covid-19 Biasanya Baru Terlihat di Hari Kelima

Gejala Virus Corona Covid-19 Biasanya Baru Terlihat di Hari Kelima

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 11:05 WIB

Seorang Wanita Mengisolasi Diri karena Corona Covid-19, Ini yang Dirasakan!

Seorang Wanita Mengisolasi Diri karena Corona Covid-19, Ini yang Dirasakan!

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 11:27 WIB

Waspada Corona Covid-19, Panitia Pernikahan Sediakan Hand Sanitizer

Waspada Corona Covid-19, Panitia Pernikahan Sediakan Hand Sanitizer

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:40 WIB

Hindari Pakai Cincin dan Jam Tangan, Perhiasan Bisa Sebarkan Covid-19

Hindari Pakai Cincin dan Jam Tangan, Perhiasan Bisa Sebarkan Covid-19

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:15 WIB

Update Corona Covid-19: 65.138 Dinyatakan Sembuh, 4.000 Orang Meninggal

Update Corona Covid-19: 65.138 Dinyatakan Sembuh, 4.000 Orang Meninggal

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 09:24 WIB

Jengkel Tunggu Skrining Corona, Wanita Ini Sengaja Batuk Depan Kru Kabin

Jengkel Tunggu Skrining Corona, Wanita Ini Sengaja Batuk Depan Kru Kabin

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 09:43 WIB

Darah Tinggi Tingkatkan Risiko Pasien Corona Covid-19 Meninggal Dunia

Darah Tinggi Tingkatkan Risiko Pasien Corona Covid-19 Meninggal Dunia

Health | Rabu, 11 Maret 2020 | 09:34 WIB

Mengandung Antiseptik Alami, Ini Kegunaan Garam Cegah Virus Corona Covid-19

Mengandung Antiseptik Alami, Ini Kegunaan Garam Cegah Virus Corona Covid-19

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2020 | 08:00 WIB

Tangani Corona di Jakarta, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 54 Miliar

Tangani Corona di Jakarta, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 54 Miliar

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×