Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:25 WIB
Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengingatkan pemerintah untuk menghapuskan pasal-pasal warisan kolonial. Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan kunjungan Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti ke Indonesia.

Usman menilai, seharusnya pemerintah dalam pertemuan bilateral dengan Belanda dapat ikut serta membahas pembangunan dan pembaruan hukum.

"Salah satunya yang kami ingatkan adalah penting bagi kedua negara untuk bekerja sama dalam pembangunan hukum, pembaruan hukum dengan menghapuskan pasal-pasal warisan kolonial itu yang selama ini digunakan untuk membungkam kritik," kata Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, pemerintah selama ini masih menggunakan sejumlah pasal warisan kolonial untuk menundukan mereka yang tak sepaham, terutama para aktivis. Lebih lanjut, Usman memfokuskan penggunaan pasal kolonial yang juga disangkakan kepada aktivis Papua yang kini berstatus tahanan politik atau disebut tapol.

Usman menyebutkan di antaranya penggunaan pasal makar, pasal pencemaran nama baik hingga pasal tentang penistaan agama.

"Jadi mulai dari pasal makar, pasal pencemaran nama baik sampai dengan pasal tentang penistaan agama. Tapi kami ingin secara spesifik menyoroti penggunaan pasal-pasal itu dalam isu Papua. Di dalam apa yang akan saya sampaikan ini pada intinya kita ingin pasal-pasal itu dihapuskan."

Usman berujar pasal tersebut sudah banyak memakan korban dengan sengaja mengalamatkan pasal-pasal terkait kepada para aktivis yang menyampaikam kritik maupun orang-orang yang berbeda pandangan. Padahal menurut Usman, selama ini penyampaian kritik telah dilakukan secara damai, seperti dilakukan masyarakat asal Papua yang sekarang menjadi tahanan politik.

"Di luar putusan pasal makar, juga kita saksikan banyak sekali pasal-pasal pencemaran nama baik di dalam hukum pidana kita warisan Belanda yang digunakan untuk mengkriminalisasi ekspresi-ekspresi atau kritik yang damai dari para aktivis di berbagai sektor, lingkungan, antikorupsi, hak asasi manusia," kata Usman.

Atas dasar penggunaan pasal yang sengaja disangkakan kepada para aktivis, Usman lalu meminta pemerintah agar dapat segera membebaskan para tahanan politik tanpa syarat. Salah satu caranya, yakni melalui penghapusan pasal-pasal era kolonial seperti yang sudah disebutkan.

Namun, lanjut Usman, sambil menunggu penghapusan pasal-pasal tersebut, ada cara lainnya untuk membebaskan tahanan politik, yaitu dengan merujuk hasil keputusan serupa yang telah dilakukan pada era pascakemerdekaan di Pemerintahan Orde Lama.

"Maka sebenarnya, pemerintah Indonesia bisa membebaskan mereka dengan merujuk kepada pengalaman-pengalaman terdahulu bahkan sejak zaman Soekarno, sejak zaman Kabinet Djuanda," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

News | Senin, 02 Maret 2020 | 15:11 WIB

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:18 WIB

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

Video | Senin, 17 Februari 2020 | 18:56 WIB

Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda

Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:46 WIB

AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang

AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB