"Jadi saya kira keterbukaan seperti itu bisa dipahami," kata Umar.
Bagaimanapun, informasi yang diberikan otoritas Korea Selatan bisa begitu detail sehingga warganya menjadi lebih takut pada stigma daripada virus Covid-19 itu sendiri.

Mengapa Indonesia berhati-hati?
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengungkap bahwa dua orang pertama yang dinyatakan positif Covid-19 mengunjungi dua kelab dansa di Jakarta.
Namun, timbul kemarahan setelah Wali Kota Depok mengungkap identitas kedua orang itu, yang membuat mereka merasakan beban psikologis.
Sejak itu, pemerintah telah mengeluarkan protokol komunikasi terkait penanganan Covid-19.
Achmad Yurianto mengatakan pemerintah lebih berhati-hati dalam mengungkapkan informasi terkait penelusuran kasus karena tingkat pemahaman masyarakat Indonesia belum seperti di negara-negara lain.
"Jadi mohon maaf kalau tidak bisa kita buka lebar begitu karena responnya macam-macam. Responnya macam-macam, sangat beragam, dari belumnya pemahaman yang sama di antara kita," ujarnya.
Ia memberi contoh penolakan masyarakat ketika pemerintah menetapkan Natuna sebagai tempat observasi bagi 238 mahasiswa yang dipulangkan dari Wuhan, China.
Baca Juga: Kominfo Siapkan 9 Bab Terkait RPM Tata Kelola Sistem Elektronik
"Oleh karena itu kita betul-betul hati-hati tetapi komunikasi antar dinas kesehatan sudah dalam satu sistem dan mereka bekerja pada sistem itu," imbuhnya.
Saran Ombudsman
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, memahami dilema pemerintah. Ia berpendapat pemerintah memang sebaiknya merahasiakan informasi tentang orang dan tempat saat melakukan penelusuran kasus. Menurutnya, "akan lebih banyak ruginya" bila informasi tersebut dibuka ke publik.
"Karena akan terjadi akan saling curiga, atau menimbulkan diskriminasi," ujarnya.
Namun informasi tersebut harus diumumkan kepada publik setelah proses penelusuran berakhir, kata Ahmad.
"Untuk sementara kalau suatu tempat dicurigai sebagai salah satu sumber, bisa dilakukan pencegahan dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kecurigaan."