Dituding Berbau LGBT, MUI Haramkan Event Pariaman Millenial Beach Runner

Chandra Iswinarno

Kamis, 12 Maret 2020 | 17:48 WIB
Dituding Berbau LGBT, MUI Haramkan Event Pariaman Millenial Beach Runner
MUI Kota Pariaman beraudiensi dengan pemkot setempat. [Covesia.com]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram terkait even Pariaman Millenial Beach Runner yang akan digelar pada 5 April 2020.

Fatwa tersebut dikeluarkan lantaran Color Party dan music Party merupakan simbol LGBT dan ritual umat Hindu di India yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Penyampaian keberatan tersebut disampaikan MUI Kota Pariaman bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pariaman (AMPP) yang beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di balai kota setempat pada Rabu (11/3/2020).

Dalam audiensi tersebut Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal meminta agar even tersebut dibatalkan seperti yang pernah dilakukan di Bukittingi.

"Untuk kasus di Kota Bukittinggi setelah mendapat pernyataan dari MUI, Walikotanya langsung membatalkan acara tersebut, dan kami dari MUI Kota Pariaman, juga menunggu pernyataan sikap dari pihak pemkot di sini," katanya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (11/3/2020).

Terkait fatwa, Syofyan mengaku sudah mendapat persetujuan MUI Sumbar untuk menggunakannya sebagai acuan dalam even color party yang akan diadakan daerah lain.

Sementara perwakilan AMPP Jupriman mengatakan, dari hasil penelisikannya didapatkan informasi dalam acara Pariaman Milenial Beach Runner, ada colour party dan music party.

Kemudian dari hasil pantauan pihaknya, diketahui banyak pesera yang mendaftar kegiatan itu dari luar Kota Pariaman dan seluruh akun mereka telah di private, sehingga pihaknya berasumsi ada muatan LGBT dalam acara ini.

"Untuk itu, kami berharap agar Pemko Pariaman dapat menangguhkan dan membatalkan acara tersebut, karena banyak menimbulkan mudaratnya dibanding manfaat," katanya.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman meminta komunitas penyelenggara tersebut untuk mengkaji ulang kegiatan itu.

"Terkait kegiatan itu kami belum mengeluarkan izinnya, kemudian kami juga sudah meminta komunitas millenial tersebut untuk mengatur ulang rangkaian dari kegiatannya yaitu Color Party dan Music Party," kata Mardison pada Kamis (12/3/2020).

Mardison menilai kegiatan itu terindikasi melanggar norma agama dan adat istiadat setempat, sehingga mendapat penolakan dari sejumlah pihak, seperti dari DPRD dan MUI Kota Pariaman. Mardison melanjutkan, jika kegiatan tersebut bertentangan dengan kebudayaan dan agama setempat, warga otomatis akan menolaknya.

"Apalagi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kaum millenial ini diindikasikan mengarah pada lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Jadi kami pun demikian, kalau kegiatan ini tidak mengarah kepada norma Islam, maka kegiatannya tidak kami izinkan," ucapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kota Pariaman Alfian mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang total kegiatan yang akan dilaksanakan komunitas milenial tersebut. Sebab kalau dilarang akan dapat membunuh kreatifitas generasi muda di Pariaman.

"Tapi kami lebih mengarahkannya, sehingga kreatifitas generasi muda tetap jalan dan tidak melanggar norma agama dan adat istiadat warga Pariaman, namun jika mereka tidak bersedia mengubahnya maka kami tidak mendukung kegiatan itu," jelasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab

Dianggap Promosikan LGBT, Film Onward Dilarang Tayang di 4 Negara Arab

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:00 WIB

Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat

Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat

News | Senin, 09 Maret 2020 | 16:17 WIB

Menteri Tjahjo Persoalkan  PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini

Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 17:05 WIB

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT

Jabar | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:28 WIB

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:32 WIB

Pelintir Riset tentang LGBT, Politikus PKS Dimarahi Para Peneliti Asing

Pelintir Riset tentang LGBT, Politikus PKS Dimarahi Para Peneliti Asing

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB