WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:05 WIB
WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang
Simulasi penanganan pasien yang terdeteksi Virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian pada puluhan orang setelah Presiden Jokowi mengumumkan ada warga Depok, Jawa Barat, yang kena virus corona. Dari satu pasien itu, ada 78 orang yang harus diperiksa.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam video rapat pembahasan penanganan Covid-19 di Balai Kota pada 10 Maret 2020 lalu. Pertemuan yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini diunggah ke akun youtube resmi Pemprov DKI.

Karena penularan pasien pertama itu di Jakarta, Widyastuti menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dari kegiatan pasien itu selama 14 hari sebelumnya. Waktu ini ditentukan sesuai dengan gejala atau inkubasi yang dialami seseorang jika terjangkit corona.

"Jadi tim kami harus turun mencari data kontak (interaksi pasien). Ternyata banyak sekali, mulai klinik yang didatagi beliau, rumah sakit, dari mulai dokter yang rawat jalan, rawat inap dan sebagainya," ujar Widyastuti dalam video itu sperti dikutip suara.com, Jumat (13/3/2020).

Selanjutnya, tim kesehatan dari Dinkes mendata siapa saja yang menjalin interaksi dengan pasien itu positif corona 01. Mereka diperiksa dan ditindak sesuai aturan Orang dalam Pemantauan (ODP) dan (Pasien dalam Pengawasan).

"Kemudian kita ke 14 hari sebelumnya, siapa-siapa saja yang beliau temuin. Kita sudah lakukan itu dengan prinsip ODP dan PDP tadi. Mulai isolasi diri, pengambilan swep dan sebagainya," jelasnya.

Total yang diperiksa, kata Widyastuti, mencapai 78 orang untuk satu pasien positif. Dengan demikian, karena jumlah pasien positif sudah bertambah jauh lebih banyak, kemungkinan interaksi serupa juga bisa terjadi pada kasus pasien lainnya.

"Dari satu kasus positif, ada 78 di sekitarnya yang harus kita swep dan kita kelola. Dari satu kasus positif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Atlet Dunia yang Terkena Virus Corona

Daftar Atlet Dunia yang Terkena Virus Corona

Your Say | Jum'at, 13 Maret 2020 | 14:54 WIB

2 Pasien Positif Virus Corona Meninggal Dunia, Kata Jokowi

2 Pasien Positif Virus Corona Meninggal Dunia, Kata Jokowi

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 14:48 WIB

Derita Diabetes, Pria Ini Ceritakan Rasanya Terinfeksi Corona Covid-19

Derita Diabetes, Pria Ini Ceritakan Rasanya Terinfeksi Corona Covid-19

Health | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:02 WIB

Dihadiri Orang Positif Corona, WN Ikut Tabligh Akbar Malaysia Wajib Lapor

Dihadiri Orang Positif Corona, WN Ikut Tabligh Akbar Malaysia Wajib Lapor

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 14:57 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB