Imam Besar Masjid Istiqlal Sebut Virus Corona Bukan Azab dan 4 Berita Lain

Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:08 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal Sebut Virus Corona Bukan Azab dan 4 Berita Lain
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D, angkat bicara soal vaksin dan imunisasi dalam hukum Islam. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar meminta masyaratak untuk tidak mempolitisasi virus corona di Indonesia. Sebab, virus corona bukanlah azab yang diberikan Allah SWT.

Sementara itu, Hermawan Susanto tak kuasa menahan air matanya setelah divonis 10 bulan lima hari penjara karena kasus makar. Hermawan sempat mengancam ingin memenggal kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Jumat (13/3/2020).

1. Imam Besar Masjid Istiqlal: Virus Corona Bukan Azab!

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D, angkat bicara soal vaksin dan imunisasi dalam hukum Islam. (Suara.com/Risna Halidi)
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D, angkat bicara soal vaksin dan imunisasi dalam hukum Islam. (Suara.com/Risna Halidi)

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menegaskan virus Covid-19 (Corona) bukanlah sebuah azab yang diberikan Allah SWT. Ia meminta masyarakat tidak mempolitisasi kasus virus Corona di Indonesia.

"Yang ingin saya garisbawahi bahwa virus ini tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang, ya jangan dipolisitir lah," ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/3/2020).

Baca selengkapnya

2. Aneh, 4 Hari Mayat Membusuk di Sungai Citirem Dijaga Seekor Biawak

Mayat membusuk. (Sukabumiupdate)
Mayat membusuk. (Sukabumiupdate)

Mayat membusuk ditemukan di Sungai Citireum, Leuwi Urug, Kampung Batumasigit, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/3/2020) sore kemarin. Anehnya, saat ditemukan mayat itu, ada seekor biawak yang menungguinya.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Solo, Ganjar: Warga Jangan Panik

Penemuan mayat lelaki itu sekira pukul 17.30 WIB. Lokasi penemuan mayat pria tersebut berada di area perkebunan PT Asabaland.

Baca selengkapnya

3. Nikah di Rutan, Pria Ancam Penggal Jokowi Nangis dan Peluk Istri Usai Bebas

Hermawan Susanto, terdakwa kasus ancam penggal kepala Presiden Jokowi saat peluk istri usai terima vonis hakim. (Suara.com/M Yasir).
Hermawan Susanto, terdakwa kasus ancam penggal kepala Presiden Jokowi saat peluk istri usai terima vonis hakim. (Suara.com/M Yasir).

Hermawan Susanto terdakwa kasus makar lewat video ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak kuasa menahan air matanya setelah divonis 10 bulan lima hari penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hermawan yang sempat menjalani pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya itu langsung memeluk erat sang istri setelah dinyatakan dapat langsung bebas hari ini.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI