Warga Positif Corona Capai 553 Orang, Malaysia Lockdown

Reza Gunadha

Senin, 16 Maret 2020 | 21:49 WIB
Warga Positif Corona Capai 553 Orang, Malaysia Lockdown
Muhyiddin Yassin didukung menjadi calon Perdana Menteri Malaysia. (Foto: AFP)

Suara.com - Malaysia resmi menerapkan kebijakan mengunci alias lockdown semua wilayahnya, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19, Senin (16/3/2020).

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, dalam konferensi pers, Senin malam, menegaskan lockdown tersebut dimulai sejak Rabu (18/3) sampai 31 Maret 2020.

"Pemerintah menilai kini situasi sudah sangat serius, terutama gelombang kedua penyebaran virus corona. Kita tak bisa lagi menunggu situasi yang lebih buruk, sehingga lockdown harus dilakukan," kata PM Muhyiddin seperti diberitakan South China Morning Post.

Dengan diberlakukannya penguncian, seluruh pertemuan publik di negeri Malaysia dilarang, termasuk untuk kegiatan peribadahan, olahragaa, sosial, dan kebudayaan.

Seluruh tempat ibadah dan bisnis ditutup, terkecuali supermarket, dan pasar tradisional.

"Seluruh kegiatan di masjid, termasuk salat Jumat, disetop sementara," kata Muhyiddin.

Tak hanya itu, warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diharuskan mengikuti karantina selama 14 hari.

Begitu pula kegiatan belajar mengajar di sekolah, dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dihentikan sementara.

"Termasuk belajar mengajar secara privat, harus dihentikan sementara."

Perdana Menteri Muhyiddin juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, seperti penyaluran air, listrik, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.

"Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya. "Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini."

Lockdown tersebut diterapkan setelah kasus pasien positif corona di Malaysia mencapai 553 orang, atau tertinggi di Asia Tenggara.

Negara itu melaporkan 125 kasus baru pada hari Senin, dengan 95 orang di antaranya tertular saat menghadiri tablig akbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Orang Tidur Rentan Terinfeksi Covid-19, Virus Bisa Sembuh Sendiri

Hits: Orang Tidur Rentan Terinfeksi Covid-19, Virus Bisa Sembuh Sendiri

Health | Senin, 16 Maret 2020 | 21:39 WIB

Arahan Jokowi, Stok Pangan Tak Boleh Kurang Saat Pandemi Corona

Arahan Jokowi, Stok Pangan Tak Boleh Kurang Saat Pandemi Corona

Bisnis | Senin, 16 Maret 2020 | 21:36 WIB

Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona

Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona

Jatim | Senin, 16 Maret 2020 | 21:29 WIB

Sempat Remehkan COVID-19, Gosens Ketakutan Lihat Bergamo Jadi Kota Hantu

Sempat Remehkan COVID-19, Gosens Ketakutan Lihat Bergamo Jadi Kota Hantu

Bola | Senin, 16 Maret 2020 | 21:29 WIB

Orang Jakarta yang ke Banjarmasin Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Orang Jakarta yang ke Banjarmasin Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

News | Senin, 16 Maret 2020 | 21:26 WIB

Sebut Lockdown Kebijakan Pusat, Jokowi: Transportasi Publik Harus Tersedia

Sebut Lockdown Kebijakan Pusat, Jokowi: Transportasi Publik Harus Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2020 | 21:33 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB