4 Orang di Papua Masuk Status Pasien Dalam Pengawasan Terkait Corona

Bangun Santoso

Selasa, 17 Maret 2020 | 07:52 WIB
4 Orang di Papua Masuk Status Pasien Dalam Pengawasan Terkait Corona
RSUD Jayapura, di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/Alfian Rumagit)

Suara.com - Tercatat empat orang di Papua saat ini masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP) yang tersebar di tiga kabupaten dan kota.

Sekretaris Dinkes Papua Dr. Silvanus Sumule, Selasa pagi mengatakan, keempat orang yang masuk PDP saat ini dirawat di tiga rumah sakit yakni di RSUD Merauke dua orang, RSUD Jayapura dan RSUD Biak masing-masing satu orang.

Sampel atau swab dari keempat pasien dalam pengawasan dijadwalkan Selasa (17/3) diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Balitbang Kemenkes.

"Mereka masuk dalam pengawasan selain mengalami demam, batuk dan pilek juga baru kembali dari luar Papua," ujar Silvanus yang juga jubir COVID-19 Papua.

Dia menjelaskan, dua pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Merauke berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun dan 51 tahun.

PDP di RSUD Jayapura berkelamin laki-laki berusia sekitar 45-46 tahun dan di RSUD Biak, laki-laki berusia 21 tahun.

Ketika ditanya tentang jumlah orang yang dalam pemantauan, Silvanus mengaku belum mengetahui dengan pasti jumlahnya.

" Kami masih menunggu laporan dinas kesehatan dari ketiga kabupaten dan kota, " jelas dr. Silvanus.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Negara dengan Kematian Tertinggi Corona, Ini Kesaksian Dokter Italia

Jadi Negara dengan Kematian Tertinggi Corona, Ini Kesaksian Dokter Italia

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:45 WIB

Hits: Bikin Masker Sendiri, Angka Perceraian Naik Gegara Corona Covid-19

Hits: Bikin Masker Sendiri, Angka Perceraian Naik Gegara Corona Covid-19

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:41 WIB

Penampakan Bumi Istirahat Gegara Wabah Virus Corona, Bikin Sedih

Penampakan Bumi Istirahat Gegara Wabah Virus Corona, Bikin Sedih

Tekno | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:38 WIB

COVID-19, Polres Tangsel Imbau Waspada Pencurian Modus Petugas Kesehatan

COVID-19, Polres Tangsel Imbau Waspada Pencurian Modus Petugas Kesehatan

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:23 WIB

3 Pasien COVID-19 di RSPI  Sulianti Saroso Sembuh

3 Pasien COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso Sembuh

Foto | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:21 WIB

Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Virus Corona

Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Virus Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:15 WIB

Hanya di Indonesia Cek Corona di Tenda RS Ditagih Rp 700 Ribu

Hanya di Indonesia Cek Corona di Tenda RS Ditagih Rp 700 Ribu

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:15 WIB

Hindari Virus Corona, Ini Tips Sederhana agar Tak Sering Menyentuh Wajah

Hindari Virus Corona, Ini Tips Sederhana agar Tak Sering Menyentuh Wajah

Health | Selasa, 17 Maret 2020 | 07:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×