Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2020 | 22:00 WIB
Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi yang juga juru bicara Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa tentang tata cara ibadah di tengah merebaknya virus corona Covid-19.

Selain bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, fatwa itu juga untuk menangkal spekulasi masyarakat yang berpusar pada teori konspirasi.

Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi, menjadi salah satu pihak yang mendorong MUI untuk segera menerbitkan fatwa tersebut.

Salah satu alasannya adalah, masih banyak masyarakat yang permisif terhadap bahaya virus Covid-19.

"Padahal sangat berbahaya, negara lain, di Italia menyebar sedemikian rupa dan tidak terkendala, antara lain karena permisif," kata Masduki saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2020).

Kemudian alasan lainnya juga adalah, timbul pemikiran konspiratif ketika pemerintah menginstruksikan kepada masyarakat untuk beribadah di rumah. Instruksi itu justru malah dipandang sebagai strategi menjauhkan umat Islam dari masjid.

Dengan begitu, Maruf meminta MUI untuk mempercepat mengeluarkan fatwa yang diteken Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.

"Itu bisa kita lihat di medsos ada seorang gubernur, tidak saya sebut namanya yang berpikir jangan menjauhkan umat Islam dari masjid. Ini kan karena pikiran konspiratif sangat berbahaya," ujarnya.

Masduki menuturkan, anjuran tersebut sangat jauh dari adanya strategi untuk menjauhkan umat Islam dari masjid. Justru dalam ajaran agama Islam juga disampaikan umat muslim harus bisa menghindari wabah.

"Itu hadisnya sahih, dalam fatwa jelas kita tidak boleh mendekati wilayah yang memang sudah terkena wabah (pandemi)" tandasnya.

Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus coron Covid-19.

Apabila penyebaran Covid-19 sudah masuk dalam kategori membahayakan, maka tidak diperkenankan masyarakat untuk melakukan ibadah salat secara berjemaah.

Fatwa itu termasuk untuk salat tarawih dan salat Ied pada bulan Ramadan 2020. Fatwa itu dibuat Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 14 Tahun 2020 dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.

Dalam fatwa yang dibuat tertulis, orang yang sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19 wajib untuk mengisolasi diri agar tidak menyebarkan virus itu kepada orang lain.

Apabila orang yang sudah terpapar tersebut hendak melaksanakan salat Jumat, maka sejatinya bisa diganti dengan salat Zuhur yang dilaksanakan di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI

Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 14:39 WIB

Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan

Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan

News | Senin, 16 Maret 2020 | 19:35 WIB

Fatwa MUI soal Corona COVID-19: Setop Sementara Salat Jumat

Fatwa MUI soal Corona COVID-19: Setop Sementara Salat Jumat

News | Senin, 16 Maret 2020 | 18:31 WIB

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Jabar | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:04 WIB

Soal Uighur, PBNU: Jangan jadi Corong China dan Penari Amerika

Soal Uighur, PBNU: Jangan jadi Corong China dan Penari Amerika

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:19 WIB

Warga Toraja Ngaku Nabi Terakhir, Jubir Wapres: Rasul kok Tukang Becak

Warga Toraja Ngaku Nabi Terakhir, Jubir Wapres: Rasul kok Tukang Becak

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 19:33 WIB

Profil Lengkap Deretan Staf Khusus Ma'ruf Amin

Profil Lengkap Deretan Staf Khusus Ma'ruf Amin

Your Say | Selasa, 26 November 2019 | 10:45 WIB

Soal Salam Lintas Agama, Begini Kata Imam Besar Masjid Istiqlal

Soal Salam Lintas Agama, Begini Kata Imam Besar Masjid Istiqlal

News | Minggu, 17 November 2019 | 10:58 WIB

Wapres Ma'ruf Tunjuk Wasekjen PBNU Sebagai Juru Bicara

Wapres Ma'ruf Tunjuk Wasekjen PBNU Sebagai Juru Bicara

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:11 WIB

Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas

Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 22:28 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB