Darurat Corona, Anggota DPRD DKI Dilarang Kunker ke Daerah dan Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 Maret 2020 | 23:10 WIB
Darurat Corona, Anggota DPRD DKI Dilarang Kunker ke Daerah dan Luar Negeri
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya di berbagai daerah di Indonesia. Karena hal ini, seluruh anggota DPRD Jakarta tak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (Kunker).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Larangan tersebut sudah berlaku sejak Senin (16/3/2020) sampai waktu yang belum dktentukan.

"Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah Indonesia, maka untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," kata Prasetio dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (17/3/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan soal surat ini. Larangan berlaku sampai kondisi penyebaran corona ini bisa terkendali.

"Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus penyebaran virus corona kembali bertambah. Total, sudah ada 172 orang yang dinyatakan positif virus corona.

Dari total tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia. Penambahan kasus tersebut sampai tanggal 15 Maret 2020.

"Terkait dengan data terakhir yang kita rilis adalah 134 orang confirm positif dengan angka kematian 5 orang. Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus sehingga sampai dengan tanggal 15 (Maret) menjadi 146 kasus," kata Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming, Selasa (17/3/2020).

"Kemudian tanggal 15, kami sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus, di mana kasus meninggal tetap 5," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi

Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 22:00 WIB

Susul Piala Eropa, Copa America Juga Ditunda hingga Tahun Depan

Susul Piala Eropa, Copa America Juga Ditunda hingga Tahun Depan

Bola | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:57 WIB

UEFA Resmi Tunda Piala Eropa 2020 hingga 2021

UEFA Resmi Tunda Piala Eropa 2020 hingga 2021

Bola | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:49 WIB

Mahasiswa Asal Jakarta Kost di Bogor Positif Corona, Tertular dari Bapaknya

Mahasiswa Asal Jakarta Kost di Bogor Positif Corona, Tertular dari Bapaknya

Jabar | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:17 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×