Hakim Terima Gugatan Korban Banjir, Anies Ditagih Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2020 | 16:11 WIB
Hakim Terima Gugatan Korban Banjir, Anies Ditagih Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Anies Baswedan kerja bakti (Antara)

Suara.com - Sidang pemutusan akan menerima atau menolak gugatan class action dari para korban banjir besar di awal tahun 2020 akhirnya rampung. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi menerima gugatan itu.

Sidang dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh 312 korban banjir sudah diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 13 Januari lalu. Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya sidang diputuskan.

Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan awal dari sidang class action. Ia menyatakan, dengan keputusan majelis hakim menerima, berarti gugatan ini secara resmi bisa digolongkan sebagai class action atau gugatan bersama.

"Gugatan ini sah sebagai gugatan class action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action," ujar Tigor saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, beberapa persyaratan untuk mengatakan gugatan sebagai class action telah dipenuhi. Di antaranya seperti korbannya harus massal. Dalam hal ini, ia menyebut korban dalam gugatannya mencapai 312 orang.

Selain itu, fakta hukum yang dihadapi oleh wakil kelas atau perwakilan memiliki kesamaan dengan anggota kelasnya atau keseluruhan koban lainnya. Dalam kasus ini, ada lima wakil kelas dan 307 korban.

Karena itu, beberapa persyaratan ini sudah dinyatakan sesuai oleh majelis hakim dan bisa dianggap sebagai class action. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggapnya melakukan perbuatan hukum karena tidak melindungi warganya, dalam gugatan ini terkait banjir.

"Anies Baswedan karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), di mana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020," jelasnya.

Tigor menyatakan, jika nantinya Anies terbukti bersalah karena dianggap melawan hukum, maka harus ada ganti rugi materiil sebesar Rp 60 miliar kepada penggugat. Selain itu, Anies juga wajib memberikan ganti rugi lainnya yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Menghukum Gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi Rp 1 triliun kepada para penggugat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Alasan Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Video | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:50 WIB

Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:38 WIB

Berharap Menangi Gugatan, Pengacara Korban Banjir: Buat Pembelajaran Anies

Berharap Menangi Gugatan, Pengacara Korban Banjir: Buat Pembelajaran Anies

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:29 WIB

Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini

Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:33 WIB

Sekda DKI Minta Warga Nikmati Banjir, PDIP: Rumahnya Harus Kebanjiran Dulu

Sekda DKI Minta Warga Nikmati Banjir, PDIP: Rumahnya Harus Kebanjiran Dulu

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 21:12 WIB

Ibu-ibu Warga Rorotan Ajak Anies Nyemplung: Biar Tahu Banjir Ulah JGC

Ibu-ibu Warga Rorotan Ajak Anies Nyemplung: Biar Tahu Banjir Ulah JGC

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:19 WIB

Cipinang Melayu Masih Kebanjiran Sore Ini

Cipinang Melayu Masih Kebanjiran Sore Ini

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 15:22 WIB

Anies Tak Datang ke Rapat Banjir Jabodetabek di DPR, Ada Menteri PUPR

Anies Tak Datang ke Rapat Banjir Jabodetabek di DPR, Ada Menteri PUPR

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:15 WIB

Kreatif, Pemuda Ini Protes Banjir Jakarta Pakai Poster Film Parasite

Kreatif, Pemuda Ini Protes Banjir Jakarta Pakai Poster Film Parasite

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:25 WIB

LIVE STREAMING : Masih Terendam Banjir, Kondisi Terkini di Cipinang Melayu

LIVE STREAMING : Masih Terendam Banjir, Kondisi Terkini di Cipinang Melayu

Video | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:48 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB