Hakim Terima Gugatan Korban Banjir, Anies Ditagih Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 Maret 2020 | 16:11 WIB
Hakim Terima Gugatan Korban Banjir, Anies Ditagih Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Anies Baswedan kerja bakti (Antara)

Suara.com - Sidang pemutusan akan menerima atau menolak gugatan class action dari para korban banjir besar di awal tahun 2020 akhirnya rampung. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi menerima gugatan itu.

Sidang dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh 312 korban banjir sudah diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 13 Januari lalu. Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya sidang diputuskan.

Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan awal dari sidang class action. Ia menyatakan, dengan keputusan majelis hakim menerima, berarti gugatan ini secara resmi bisa digolongkan sebagai class action atau gugatan bersama.

"Gugatan ini sah sebagai gugatan class action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action," ujar Tigor saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, beberapa persyaratan untuk mengatakan gugatan sebagai class action telah dipenuhi. Di antaranya seperti korbannya harus massal. Dalam hal ini, ia menyebut korban dalam gugatannya mencapai 312 orang.

Selain itu, fakta hukum yang dihadapi oleh wakil kelas atau perwakilan memiliki kesamaan dengan anggota kelasnya atau keseluruhan koban lainnya. Dalam kasus ini, ada lima wakil kelas dan 307 korban.

Karena itu, beberapa persyaratan ini sudah dinyatakan sesuai oleh majelis hakim dan bisa dianggap sebagai class action. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggapnya melakukan perbuatan hukum karena tidak melindungi warganya, dalam gugatan ini terkait banjir.

"Anies Baswedan karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), di mana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020," jelasnya.

Tigor menyatakan, jika nantinya Anies terbukti bersalah karena dianggap melawan hukum, maka harus ada ganti rugi materiil sebesar Rp 60 miliar kepada penggugat. Selain itu, Anies juga wajib memberikan ganti rugi lainnya yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Menghukum Gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi Rp 1 triliun kepada para penggugat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Alasan Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Video | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:50 WIB

Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Hakim Ketua Sakit, Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:38 WIB

Berharap Menangi Gugatan, Pengacara Korban Banjir: Buat Pembelajaran Anies

Berharap Menangi Gugatan, Pengacara Korban Banjir: Buat Pembelajaran Anies

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:29 WIB

Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini

Anies Digugat Korban Banjir, Sidang Putusan Class Action Digelar Hari Ini

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:33 WIB

Sekda DKI Minta Warga Nikmati Banjir, PDIP: Rumahnya Harus Kebanjiran Dulu

Sekda DKI Minta Warga Nikmati Banjir, PDIP: Rumahnya Harus Kebanjiran Dulu

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 21:12 WIB

Ibu-ibu Warga Rorotan Ajak Anies Nyemplung: Biar Tahu Banjir Ulah JGC

Ibu-ibu Warga Rorotan Ajak Anies Nyemplung: Biar Tahu Banjir Ulah JGC

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:19 WIB

Cipinang Melayu Masih Kebanjiran Sore Ini

Cipinang Melayu Masih Kebanjiran Sore Ini

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 15:22 WIB

Anies Tak Datang ke Rapat Banjir Jabodetabek di DPR, Ada Menteri PUPR

Anies Tak Datang ke Rapat Banjir Jabodetabek di DPR, Ada Menteri PUPR

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:15 WIB

Kreatif, Pemuda Ini Protes Banjir Jakarta Pakai Poster Film Parasite

Kreatif, Pemuda Ini Protes Banjir Jakarta Pakai Poster Film Parasite

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:25 WIB

LIVE STREAMING : Masih Terendam Banjir, Kondisi Terkini di Cipinang Melayu

LIVE STREAMING : Masih Terendam Banjir, Kondisi Terkini di Cipinang Melayu

Video | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:48 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB