Pesan Ratri Pasien Positif Corona yang Sembuh: Rajin Berjemur dan Minum Air

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Maret 2020 | 20:34 WIB
Pesan Ratri Pasien Positif Corona yang Sembuh: Rajin Berjemur dan Minum Air
Ratri Anindya (pasien 3), Maria Darmaningsih (pasien 2), Sita Tyasutami (pasien 1). [Ratri Anindya/BBC Indonesia]

Suara.com - Ratri Anindya, pasien nomor 3 positif virus corona Covid-19, kekinian sudah berhasil sembuh dan keluar dari rumah sakit.

Ia berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk terus giat melakukan pencegahan agar tak tertular seperti dirinya.

Ratri mengakui, virus corona begitu mematikan karena penyebarannya yang sangat cepat.

Satu-satunya cara agar tak terinfeksi adalah dengan giat melakukan upaya pencegahan.

"Untuk masyarakat, pokoknya kita lakukan gerakan pencegahan saja terus," kata Ratri dikutip dari BBC News -- jaringan Suara.com, Rabu (18/3/2020).

Ia berpesan agar masyarakat untuk rajin berjemur setiap pagi hari. Selain itu, ia merekomendasikan agar meminum air putih yang banyak.

Saat ada seseorang merasakan tidak enak badan, sebaiknya segera mengisolasi diri di rumah.

Sebab, kesehatan menjadi tanggungjawab diri sendiri dan juga dapat berdampak kepada masyarakat luas.

"Kita tidak hanya tanggung jawab terhadap diri sendiri tapi juga lingkungan. Bahaya kalau sampai menyebar ke orang lain," ungkapnya.

baca juga

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejumlah pasien dinyatakan sembuh dari virus corona. Di antaranya, ketiga pasien dengan nomor kasus 01, 02, dan 03.

Menurut Yurianto, ketiganya sudah negatif dari Covid-19 seusai melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali.

"Artinya secara fisik sudah tidak ada keluhan sama sekali, sudah nampak sehat, dan kemudian secara laboratoris sudah tidak ada lagi virus yang ada di tubuhnya," ucap Yuri di RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso, Senin (16/3/2020).

Diketahui, pasien 01 dan pasien 02 adalah anak dan ibu yang pertama kali dinyatakan terpapar virus corona.

Kedua warga asal Depok, Jawa Barat itu tertular dari warga negara asal Jepang yang sempat mendatangi Indonesia. Usia pasien 01 adalah 31 tahu, sementara pasien 02 berumur 64 tahun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memberikan bingkisan jamu kepada tiga pasien virus corona atau Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Bingkisan jamu tersebut merupakan buah tangan khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat

Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:29 WIB

Masyarakat Banyak Donasi untuk Pasien Corona, Sri Mulyani: Terima Kasih

Masyarakat Banyak Donasi untuk Pasien Corona, Sri Mulyani: Terima Kasih

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:25 WIB

Tiga RS Swasta Dedikasikan Fasilitas untuk Penanganan Virus Corona

Tiga RS Swasta Dedikasikan Fasilitas untuk Penanganan Virus Corona

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:21 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat Pesat di Asia Tenggara, WHO Minta Negara Agresif

Kasus Covid-19 Meningkat Pesat di Asia Tenggara, WHO Minta Negara Agresif

Health | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:06 WIB

Saat Diisolasi karena Positif Corona, Ratri Masih Bisa Kerja Pakai Laptop

Saat Diisolasi karena Positif Corona, Ratri Masih Bisa Kerja Pakai Laptop

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:29 WIB

Tak Gentar Lawan Virus Corona, Dokter 80 Tahun Handoko Gunawan Tuai Pujian

Tak Gentar Lawan Virus Corona, Dokter 80 Tahun Handoko Gunawan Tuai Pujian

Video | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×