Corona Merebak, Masjid di Istana Kepresidenan Ikut Setop Salat Jumat

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:44 WIB
Corona Merebak, Masjid di Istana Kepresidenan Ikut Setop Salat Jumat
Pemeriksaan suhu badan yang dilakukan Paspamres kepada tamu di pintu masuk Istana Kepresidenan. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan memutuskan untuk menyetop sementara pelaksanaan salat Jumat untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pengumuman ditiadakannnya salat Jumat disampaikan oleh Pengurus Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan. Pengosongan sementara salat Jumat di lingkungan istana itu sesuai fatwa MUI dan arahan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

"Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan arahan Bapak Kasetpres (Heru), dalam upaya mencegah Penyebaran Virus Covid-19, dengan hormat kami informasikan bahwa pelaksanaan *ibadah Sholat Jumat pada tanggal 20 Maret 2020 di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta ditiadakan," tulis pengurus Masjid Baiturrahim, Jumat (20/3/2020).

Keputusan meniadakan salat Jumat tersebut menyusul Fatwa MUI terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya virus corona.

Pengurus Masjid Baiturrahim juga mengimbau para pejabat dan pegawai di Kompleks Istana Kepresidenan untuk melaksanakan Salat Dzuhur di ruangan masing-masing sebagi pengganti salat Zuhur.

"Sebagai penggantinya, sesuai Fatwa MUI untuk semua pejabat dan pegawai yang bertugas bekerja di kantor, diharapkan dapat melaksanakan salat Duhur di ruangan masing-masing. Demikian informasi ini kami sampaikan," kata Pengurus Masjid Baiturrahim.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui pengumuman ditiadakannya salat Jumat di Masjid Baiturrahim atas arahan dirinya.

Arahan tersebut kata Heru menaati Fatwa MUI dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta menaati protokol kesehatan dari WHO dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Ya betul (salat Jumat di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta ditiadakan). Menaati imbauan MUI dan Gubernur DKI Jakarta (Anies) dan sekaligus mentaati WHO hindari pertemuan melebihi 10 orang," ujar Heru saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya virus Corona (Covid-19).

Dalam garis besarnya, MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan.

Fatwa itu dibuat dengan nomor 14 Tahun 2020 diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.

Ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Hasanuddin menjelaskan bagi orang yang telah terpapar Covid-19, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain. Bagi yang sudah terpapar, salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah karena salat Jumat dijalankan dengan melibatkan banyak orang dan berpeluang untuk menyebarkan Covid19 secara massa

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Lakukan Pertemuan Berjamaah

Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Lakukan Pertemuan Berjamaah

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:36 WIB

Larang Berjemaah di Masjid, Imam Besar Istiqlal: Dalil MUI Sudah Tepat

Larang Berjemaah di Masjid, Imam Besar Istiqlal: Dalil MUI Sudah Tepat

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:27 WIB

Cegah Corona, Yusuf Mansur Memohon DKM Tiadakan Salat Jumat Berjamaah

Cegah Corona, Yusuf Mansur Memohon DKM Tiadakan Salat Jumat Berjamaah

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:23 WIB

Susul Maskam UGM, Berikut Daftar Masjid di Jogja yang Tiadakan Salat Jumat

Susul Maskam UGM, Berikut Daftar Masjid di Jogja yang Tiadakan Salat Jumat

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2020 | 09:48 WIB

Bupati Inhil Ajak Warganya Salat Jumat di Masjid di Tengah Wabah Corona

Bupati Inhil Ajak Warganya Salat Jumat di Masjid di Tengah Wabah Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 08:26 WIB

Masjid di Gunungkidul Akan Tetap Gelar Salat Jumat dengan Protokol Khusus

Masjid di Gunungkidul Akan Tetap Gelar Salat Jumat dengan Protokol Khusus

Jogja | Kamis, 19 Maret 2020 | 21:13 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Jabar | Kamis, 19 Maret 2020 | 21:10 WIB

Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya

Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2020 | 07:00 WIB

Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan

Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 19:19 WIB

Terkini

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB