Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:45 WIB
Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos
Ilustrasi

Suara.com - MH (26), warga asal Brebes, Jawa tengah tewas dibunuh oleh Samsul Bahri alias Samuel (24), di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.

Alasannya, korban terus-terusan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis. Polisi telah meringkus Samsul, Jumat (20/3).

Samsul ditangkap di Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Keterangan tersangka setelah kami tangkap, motifnya sakit hati karena dia disuruh untuk berhubungan sesama jenis sehingga timbullah ide melakukan pembunuhan," Kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).

Awal kasus ini terungkap adalah saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.

Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.

"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.

Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Ada luka sayatan di leher dari kanan ke kiri, terus kebelakang. Ada luka di pipi kiri, dan di perut,"papar Dicky.

Selanjutnya, rekan korban membuat laporan ke Mapolsek Kramat jati. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi langsung mencokok Samsul yang kekinian sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.

Samsul sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Samsul bisa disangkakan Pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan secara spontan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana.

"Karena pembunuhan bisa pasal 338 KUHP pembunuhan spontan. Bisa pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kalau Pasal 340 bisa seumur hidup. 338, hukumannya 15 tahun," kata Dicky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos

Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:34 WIB

Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online

Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:30 WIB

Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan

Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan

Jatim | Rabu, 18 Maret 2020 | 11:13 WIB

Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun

Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun

Sport | Selasa, 17 Maret 2020 | 13:16 WIB

Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk

Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 09:48 WIB

Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung

Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 08:56 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB