ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 23 Maret 2020 | 09:55 WIB
ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Polisi memberikan kebijakan dispensasi kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pandemi virus corona atau Covid-19 terkait masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi ODP dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis, namun masih menjalani masa karantina tidak diwajibkan membuat SIM baru.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menyampaikan ODP dan PDP Covid-19 cukup melakukan perpanjangan SIM tanpa harus membuat baru. Syaratnya, kata dia, cukup membawa surat keterangan dari rumah sakit.

"Bagi suspect, ODP, dan PDP virus Covid-19 yang masa berlaku SIM nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses sim baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin kepada suara.com, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Hedwin mengatakan pihaknya juga turut memberikan kebijakan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 hingga 30 Maret 2020. Mereka diberi dispensasi untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.

"Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan sim keliling seluruh Indonesia," katanya.

Berkenan dengan itu, Hedwin menyampaikan hingga kekinian Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot tetap beroperasi seperti halnya Satpas SIM lainnya. Protokol pencegahan Covid-19 dan program social distancing juga diberlakukan.

"Kita siapkan hand sanitizer dan setiap pengunjung diperiksa suhu tubuhnya. Kenudian kita juga siapkan klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas pakai masker dan sarung tangan. Setiap hari kita lakukan minimal dua kali penyemprotan disinfektan di seluruh area dan sarana Satpas," kata Hedwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIY Tambah 21 RS Rujukan COVID-19, Ini Daftarnya

DIY Tambah 21 RS Rujukan COVID-19, Ini Daftarnya

Jogja | Senin, 23 Maret 2020 | 09:51 WIB

Dampak Corona, Bos Volkswagen Sebut Penutupan Pabrik Akan Lebih Lama

Dampak Corona, Bos Volkswagen Sebut Penutupan Pabrik Akan Lebih Lama

Otomotif | Senin, 23 Maret 2020 | 09:47 WIB

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

News | Senin, 23 Maret 2020 | 09:47 WIB

Soal Tudingan AHY Kampanye saat Corona, Jansen Demokrat: Kurang Kerjaan

Soal Tudingan AHY Kampanye saat Corona, Jansen Demokrat: Kurang Kerjaan

News | Senin, 23 Maret 2020 | 09:42 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB