Array

Perkantoran Tutup karena Corona, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Membaik

Senin, 23 Maret 2020 | 12:13 WIB
Perkantoran Tutup karena Corona, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Membaik
Bidik layar pantauan kondisi udara di Jakarta dari situs AirVisual. (istimewa).

Suara.com - Penutupan aktivitas perkantoran berdampak pada kualitas udara di Jakarta. Kualitas udara di sejumlah titik wilayah Ibu Kota hari ini, Senin (23/3/2020) terpantau membaik dibandingkan sebelum penetapan status tanggap darurat bencana Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta.

Kondisi udara Jakarta berstatus sedang. Informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI (Air Quality Index) US tercatat 84 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 27.8 µg/m³.

Hal ini berbeda dibandingkan dengan sehari sebelum penetapan status tanggap darurat bencana wabah corona di Jakarta, Kamis (19/3) yang berstatus tidak sehat atau berpolusi tinggi.

Pada Kamis pekan lalu jam 08.15 WIB kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat dengan angka AQI US sebesar 178 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 107,4 µg/m³. Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan PM atau particulate meter 2,5 artinya pengukuran debu berukuran 2,5 mikron.

Pengamatan Suara.com sepanjang ruas jalan di Jalan Letjen Suprapto menuju Ps. Senen, Tugu Monas, Jakarta Pusat arus lalu lintas terpantau lancar.

Berbeda dengan biasanya, di hari Senin pagi pada saat jam kerja arus lalu lintas di ruas jalan itu macet. Mengingat aktivitas perkantoran ditutup, sehingga banyak karyawan yang tidak masuk kantor dan bekerja di rumah.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta resmi menetapkan status Ibu Kota tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 sejak Jumat (20/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 itu selain mengimbau aktivitas perkantoran ditutup, juga melarang tempat rekreasi, hiburan seperti karaoke, diskotek, spa yang mengundang orang berkumpul.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI