Dokter Surati Jokowi: Krisdayanti Pelesiran dan DPR Dapat Hak Tes Corona?

Reza Gunadha | Fita Nofiana
Dokter Surati Jokowi: Krisdayanti Pelesiran dan DPR Dapat Hak Tes Corona?
Surat terbuka dokter Yusuf untuk Presiden Jokowi (instagram.com/dokteryusuf.spog)

"Anggota DPR RI, @krisdayantilemos, yang harusnya reses turun ke dapil, tapi pelesiran, selanjutnya dapat hak istimewa untuk rapid test screening?" - Dokter Yusuf

Suara.com - Dokter dari Pusat Kanker Nasional, dr Muhammad Yusuf SpOg melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan BNPB.

Surat terbuka itu terkait kebijakan memberikan tes cepat alias rapid test virus corona Covid-19 pertama kepada anggota DPR RI dan keluarganya.

Surat terbuka itu ia unggah melalui akun Instaram pribadinya. "Di tengah wabah corona. Pemerintah bersikap untuk mutus rantai penyebaran dengan rapid test masal, menjadi kontradiksi dengan memberikan hak privilege buat wakil rakyat," tambahnya.

Unggahan surat terbuka itu disertai foto anggota Fraksi PDIP DPR, Krisdayanti bersama keluarganya yang berlibur ke Swiss, saat pemerintah menganjurkan untuk tetap di rumah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan

"Menjadi kontradiksi dengan memberikan hak privilege buat wakil rakyat. Sementara di saat yang bersamaan si wakil rakyat sengaja meengeksposekan diri dengan virus diluar negeri?" tulis dokter Yusuf lagi.

Sebagai dokter, ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam menangani corona.

"Apakah kebijakan ini memihak dengan kami yang berjuang di frontline dalam merawat pasien dirumah sakit rumah sakit indonesia?" terangnya.

Menurutnya, kasus Krisdayanti adalah contoh nyata kontradiksi di tengah wabah corona.

"Anggota DPR RI, @krisdayantilemos, yang harus nya reses turun ke dapil, tapi pelesiran, selanjutnya dapat hak istimewa untuk rapid test screening?" tambahnya lagi.

Baca Juga: Berbeda dengan Aksi May Day Fiesta di Monas, Peringatan Hari Buruh di DPR Dipukul Mundur Aparat

Dihubungi melalui pesan Instagram, dokter Yusuf menyatakan bahwa seharusnya rapid test dilakukan kepada masyarakat untuk mencari orang yang positif namun tidak bergejala.