Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 25 Maret 2020 | 12:00 WIB
Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin
Haris Azhar. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.

Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/2020).

BACA JUGA: Soal Lockdown, Fadli Zon: Kalau Banyak Korban, Jokowi Harus Tanggung Jawab

"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.

Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.

Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis. 

"Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, 5 Profesi Ini yang Paling Merasakan Imbasnya

Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.

baca juga

"Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," kata Haris memberikan penjelasan.

Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?

Haris Azhar di ILC. (Tangkapan layar Youtube/IndonesiaLawyersClub)
Haris Azhar di ILC. (Tangkapan layar Youtube/IndonesiaLawyersClub)

Aktivis hukum dan HAM Haris Azhar mendesak agar negara harus lebih cepat dalam menangani virus corona dibanding virus itu sendiri.

Menurutnya, penyebaran virus corona hingga menjadi wabah ini menunjukkan bahwa virus bekerja lebih cepat daripada kebijakan publik negara.

Melansir dari tayangan Indonesia Lawyers Club di TV One, Haris mengatakan, "Negara harus belajar dari corona, bagaimana mereka cepat menyebar. Bisa enggak negara bekerja secepat virus? Lebih cepat kalau perlu".

Haris juga mendesak agar pemerintah menangani penyakit ini secara komprehensif dan berlapis.

"Komprehensif artinya tidak cuma dari satu angle, tapi harus dari berbagai sisi dan ruang. Dan berlapis-lapis," ujarnya pada Selasa malam (24/3/2020).

Ia menganalogikan penanganan berlapis yang harus dilakukan pemerintah seperti halnya sistem pencegahan berlapis tubuh manusia dalam menghadapi virus.

"Artinya bukan cuma pakai masker, tapi cuci tangan, tetapi kalau bisa juga hindari juga menyentuh mata, hidung, mulut, atau bagian lain yang bikin virus masuk ke badan, lalu kalau bisa badan juga sehat. Itu di level kita, tapi pemerintah juga harusnya melakukan multilayers ini," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?

Cepat dan Menyebar, Haris Azhar: Bisa Enggak Negara Bekerja Seperti Virus?

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 10:30 WIB

Jokowi Sebut Sopir Angkot dan Tukang Ojek Paling Parah Terdampak Corona

Jokowi Sebut Sopir Angkot dan Tukang Ojek Paling Parah Terdampak Corona

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 06:20 WIB

Ingatkan Jokowi soal Ancaman Corona, Presiden Alam Gaib: Saya Dicuekin

Ingatkan Jokowi soal Ancaman Corona, Presiden Alam Gaib: Saya Dicuekin

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2020 | 07:00 WIB

Jokowi: Rapid Test Harus Diprioritaskan ke ODP, PDP dan Keluarga

Jokowi: Rapid Test Harus Diprioritaskan ke ODP, PDP dan Keluarga

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:24 WIB

Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona

Presiden Alam Gaib Kesal: Dulu Jokowi Sudah Saya Peringatkan soal Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:19 WIB

Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta

Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×