Polisi Temukan Warga +62 Masih Berkerumun di Food Court

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 25 Maret 2020 | 13:28 WIB
Polisi Temukan Warga +62 Masih Berkerumun di Food Court
Ilustrasi food court di mall. [Shutterstock]

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menemukan keramaian pengunjung pada sejumlah restoran atau food court di Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal itu berdasarkan hasil patroli yang dilakukan jajarannya.

Berdasarkan hasil patroli, masih ditemukan keramaian pengunjung di sejumlah lokasi seperti restoran atau food court di Jakarta.

"Yang kita temukan masih ramai itu di restoran atau food court-food court sih, iya masih ramai di sana," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Menurut Yusri, pihaknya pun segera memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tidak berlama-lama berada di dalam restoran atau food court dan menyarankan untuk membungkus segala macam makanan atau minuman yang dibelinya.

Hal itu sebagai upaya persuasif yang dilakukan aparat sebelum tindakan tegas berupa sanksi pidana bagi mereka yang melawan aparat saat bertugas menertibkan masyarakat yang masih berkerumun atau berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

"Kita kasih imbauan-imbauan ke mereka-mereka semua, contohnya kita imbau sebaiknya dibungkus saja makanannya, di bawa pulang ke rumah," ucap Yusri.

Berkenaan dengan itu, Yusri mengemukakan bahwa berdasarkan hasil patroli juga diketahui bahwa kekinian tidak terlalu banyak ditemui masyarakat yang masih berkumpul di luar setelah adanya imbauan untuk tetap berada di rumah guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Tadi malam sudah termasuk sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya," katanya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan.

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:30 WIB

Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu

Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:12 WIB

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 18:53 WIB

Terkini

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

×