Satu Anggota DPRD Sumatera Utara Positif Virus Corona Covid-19

Reza Gunadha

Rabu, 25 Maret 2020 | 13:57 WIB
Satu Anggota DPRD Sumatera Utara Positif Virus Corona Covid-19
Ilustrasi - pasien virus corona. (Suara.com/Farian)

Suara.com - Satu anggota DPRD Sumut, Muhammad Aulia Rizki Agsa (24), dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. Kekinian dia dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

Kabar tersebut datang dari ayahnya bernama Agustama, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Agustama menjelaskan, pada 8 Maret 2020, anaknya berangkat dari Medan ke Jakarta. Selanjutnya, pada 10 Maret 2020 berangkat ke Manado dan pulang ke Medan pada 14 Maret 2020. 

Sehari kemudian anaknya demam. Ia lalu menyuruh agar memeriksakan diri supaya tidak terjadi apa-apa.

“Pada Rabu (18/3/2020) mulai diisolasi. Tak apa-apa, itu protokol. Tanggal 24 Maret 2020 hasil lab keluar, positif. Tapi kondisi badannya tidak demam lagi, tidak batuk, tidak sesak nafas. Alhamdulillah tak ada masalah,” kata Agustama, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Rabu (25/3/2020).

Ia menduga anaknya terkena virus corona di Jakarta. Dari perhitungannya, saat di Jakarta hingga saat ini sudah habis masa inkubasinya.

“Mohon doanya. Mudah-mudahanlah tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Agustama mengaku, mengungkap identitas anaknya yang positif Covid-19 karena kedudukan anaknya saat ini menjadi pejabat negara (anggota DPRD Sumut). Keberangkatannya hingga ke Manado juga bersama teman-temannya.

“Kan ada teman-temannya sama-sama ke Menado. Jika tidak menceritakan bisa bahaya kawan-kawannya, mana tahu kena kawan-kawannya.Tidak semua imun,” jelasnya.

baca juga

Ia mengaku, hal itu adalah pertimbangan manusiawi. Apalagi, dirinya merupakan mantan kepala dinas kesehatan.

“Jika saya tak pernah kadis, harus dijalani itu. Protokol. Orang menutup identitasnya silakan, kita jangan,” akunya.

Namun demikian, sampai saat ini kondisi anaknya sehat dan bugar. Setiap hari ia selalu video call dan menanyakan apakah ada keluhan.

“Alhamdulillah tidak ada keluhan. Sehat. Saya bilang belum boleh pulang, kan positif. Kalau negatif, pulang hari ini,” jelasnya.

Saat ini, anaknya tengah menjalani isolasi selama 14 hari hingga tanggal 1 April 2020 nanti.

“Jangan sampai orang suudzon, segala macam kita kan menjaga itu. Saya bilang ke dokter Zainal, Tanggal 29 Maret dicek kembali ludahnya. Cek lagi kirim ke Jakarta. Jika negatif berarti pulang,” katanya.

Sebelumnya, Agustama juga mendukung anaknya untuk membuka identitas ke publik. Pasalnya, virus corona bukanlah aib yang harus ditutupi. Hal ini dilakukan agar orang-orang yang pernah kontak erat langsung melakukan upaya pencegahan.

Ia khawatir anaknya masuk kategori Asimtomatik Carrier atau orang yang sudah terpapar tapi tidak menunjukkan gejala.

“Jadi agar orang jangan salah langkah. Membuka identitas supaya teman-temannya tahu juga. Ada upaya pencegahan dini,” ungkapnya.

Diketahui, Aulia masuk dalam daftar 8 orang positif virus corona di Sumut pada Selasa (24/3/2020).

Satu di antaranya meninggal. Sementara itu, ada peningkatan signifikan pada data Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 89 persen.

Jumlah ODP meningkat menjadi 1.391 orang dari sebelumnya 763 orang. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 53 PDP. Begitu juga dengan PDP yang dinyatakan sembuh. Jumlahnya meningkat menjadi 8 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Cerita Dokter Klaim Sembuh dari Virus Corona

Blak-blakan! Cerita Dokter Klaim Sembuh dari Virus Corona

Jatim | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:29 WIB

Papua Terpapar Covid-19, Kemendagri: Terus Terang di Sana Kurang Informasi

Papua Terpapar Covid-19, Kemendagri: Terus Terang di Sana Kurang Informasi

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 11:23 WIB

Kalteng Umumkan Pasien Ketiga yang Positif Corona, Masih Berusia 12 Tahun

Kalteng Umumkan Pasien Ketiga yang Positif Corona, Masih Berusia 12 Tahun

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 10:21 WIB

Menyusul Rekan Sekamarnya, Pasien Positif Corona di RSUD Moewardi Meninggal

Menyusul Rekan Sekamarnya, Pasien Positif Corona di RSUD Moewardi Meninggal

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2020 | 10:06 WIB

Pemkab Sukabumi Pastikan Kasus Corona Positif di Wilayahnya

Pemkab Sukabumi Pastikan Kasus Corona Positif di Wilayahnya

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 09:46 WIB

PBNU: Orang yang Meninggal karena Virus Corona Covid-19 Mati Syahid

PBNU: Orang yang Meninggal karena Virus Corona Covid-19 Mati Syahid

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 20:14 WIB

Aturan Makamkan Jenazah Corona: Larangan Peti Dibuka hingga Jasad Diawetkan

Aturan Makamkan Jenazah Corona: Larangan Peti Dibuka hingga Jasad Diawetkan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 19:32 WIB

Bertambah 7, Pasien Meninggal Positif Corona RI Tembus 55 Orang

Bertambah 7, Pasien Meninggal Positif Corona RI Tembus 55 Orang

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:53 WIB

Satu ASN Positif Corona, Gedung Kantor Dishub Jatim Lockdown

Satu ASN Positif Corona, Gedung Kantor Dishub Jatim Lockdown

Jatim | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:46 WIB

Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!

Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!

Health | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:52 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×