- Pasien datang berobat ke Puskesmas dan RS.
- Kriteria pasien untuk rapid test ditentukan petugas.
- Apabila memenuhi kriteria, pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test.
- Petugas menjelaskan prosedur.
- Petugas melakukan rapid test dan pencatatan.
- Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
- Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
- Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.