Jakarta Siap Lakukan Rapid Test Covid-19, Begini Prosedurnya

Kamis, 26 Maret 2020 | 13:28 WIB
Jakarta Siap Lakukan Rapid Test Covid-19, Begini Prosedurnya
Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Pasien datang berobat ke Puskesmas dan RS.
  2. Kriteria pasien untuk rapid test ditentukan petugas.
  3. Apabila memenuhi kriteria, pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test.
  4. Petugas menjelaskan prosedur.
  5. Petugas melakukan rapid test dan pencatatan.
  6. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
  7. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
  8. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
  • Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
  • Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI